Sinar Medan.id | Medan
Karena berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Santi Br Matanari (33) warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, warga mengapresiasi kinerja Polsek Sunggal.
Apresiasi tersebut, diungkapkan warga melalui pengiriman papan bunga yang berisikan ucapan terima kasih yang Cepat, Tepat dan Transparan, Sabtu (26/4/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
"Pengiriman papan bunga ini, sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Sunggal bang. Karena, mereka bisa mengungkap pelaku pembunuhan yang saat ditemukan, korbannya hanya tinggal tengkorak saja," ungkap seorang lelaki yang mengaku kerabat korban kepada Redaksi.
Sebelumnya diberitakan, unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengungkap penemuan kerangka manusia berupa tengkorak kepala, rusuk dan rambut di dalam sumur milik warga di Perumahan Tanjung Selamat Lestari Blok Dahlia Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Diketahui, korban adalah Santi Br Matanari yang dibunuh oleh kekasihnya Freddi Erikson Sagala (35) warga Jalan Pasar I Garapan, Kecamatan Medan Amplas.
Awalnya, pada Selasa 31 Desember 2024 lalu pihak Polsek Sunggal menerima informasi warga perihal ditemukannya kerangka manusia di dalam sumur.
Dari hasil penyelidikan dan informasi dari pemilik rumah diketahui bahwa, rumah tersebut disewa oleh korban dan pelaku yang diketahui berhubungan pacaran.
Setelah dari hasil tes DNA korban didapatkan, unit Reskrim Polsek Sunggal langsung menangkap pelaku di kediamannya pada, Minggu (6/4/2025) sekira pukul 19.00 WIB.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya membunuh korban dengan cara memiting leher korban hingga tak bernafas.
Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan pembunuhan tersebut pada Rabu (30/10/2024) sekira pukul 19.30 WIB.
Setelah korban tidak bernyawa, lanjutnya, korban digendong dan dimasukan ke dalam sumur. Selanjutnya, tersangka menutup sumur tersebut menggunakan terpal biru, seng serta batu.
Pada 1 Nopember 2024, tersangka keluar dari rumah kontrakan sembari mengambil barang berharga korban berupa uang Rp100 Ribu, KTP, Handpone serta sepeda motor Honda Vario selanjutnya kabur menuju Balige.
Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, polisi akhirnya menembak kedua kaki tersangka.
(SM - Redaksi)