-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kader Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Dianiaya 5 Preman di Sekip

Minggu, 13 April 2025 | April 13, 2025 WIB Last Updated 2025-04-14T03:25:03Z
Rekaman Kamera CCTV Penganiayaan (Kiri) dan Bukti LP (Kanan). Foto: Ist

Sinar Medan.id | Medan

Aksi premanisme kembali merajalela di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Zaur Rahman (29) warga Jalan Bunga Sakura Kecamatan Medan Tuntungan yang juga Kader Muhammadiyah dianiaya sekelompok preman di parkiran Toko GMT Jalan Sekip, Selasa (8/4/2025) sekira pukul 17.00 WIB Kemarin.

Selain itu, korban juga dirampok oleh seorang pelaku yang berjumlah 5 orang tersebut sehingga, kehilangan uang sejumlah Rp500 Ribu.

Emil Zainal Jambak, selaku Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan meminta kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan, untuk mengusut tuntas tentang penganiayaan serta perampokan tersebut.
 
Menurut Emil Zainal, korban penganiayaan menjelaskan bahwa kejadian bermula dirinya mendatangi GMT II untuk belanja sparpart hp namun setibanya tempat yang dituju, saat korban berniat memarkirkan kendaraannya, namun terhalang oleh sorang ibu-ibu yang sedang duduk.

“Saat itu, saya meminta ibu tersebut agar bergeser karena saya mau memarkirkan sepeda motor ke dekat toko. Namun tiba-tiba, seorang pria tua yang berada di samping saya dengan nada keras mengatakan, “Parkir di sana aja kau Kon***," ucap pelaku ditirukan korban. 

Mendengar hal itu, korban langsung menanyakan kepada pria tersebut kenapa dia berbicara seperti itu. Namun tiba-tiba, muncul seorang pria yang diduga teknisi handphone pinggir jalan langsung menendang dada korban.

Bukan hanya itu, pelaku kembali mendatangi korban dan mencekik lehernya.

“Setelah saya berhasil melepaskan diri dari cekikan pria itu, saya kembali dikejar pria yang menendang saya di parkiran dan membenturkan kepala saya di keningnya dan memukuli saya. Beberapa orang teman pelaku, datang membawa batu dan langsung memukilin kepala saya hingga mengeluarkan darah," beber korban. 

Saat penganiayaan terjadi, seorang pelaku merampok hape dan mengambil uang di kantong belakang sebesar Rp500 Ribu. Karena saya mengenal wajahnya, saya meminta barang-barang saya namun cuma hape yang diberikan,” kata korban.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban kemudian mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat Laporan Pengaduan (LP) sesuai Nomor: STTLP/ B/ 266/ IV/ 2025/ SPKT Polsek Medan Baru Tanggal 8 April 2025.

(SM - Redaksi/Rel)
×
Berita Terbaru Update