-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Selasa, 29 April 2025 | April 29, 2025 WIB Last Updated 2025-04-29T13:06:58Z
Dit Resnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba. (Foto: Humas Polri)

Sinar Medan.id | Kalsel

Lagi, Polri berhasil membongkar jaringan narkoba terafiliasi Fredy Pratama di Kalsel. 

Polri melalui Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), membongkar jaringan narkoba lintas Kalimantan - Sulawesi yang dikendalikan oleh seorang operator terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama. 

Dari hasil pengungkapan, empat tersangka berinisial SP, HM, MF dan MS berhasil diamankan berikut barang bukti dengan total sabu seberat 8.711,83 Gram, ekstasi 10.049 butir dan serbuk ekstasi 24,14 Gram. 

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun serta pidana denda maksimum Rp13 Miliar. 

"Langkah ini, sebagai komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba. Jadi, kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU," tutur Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya SIK MH, Selasa (29/4/2025).

(SM - Redaksi/ Humas Polri)
×
Berita Terbaru Update