Sinar Medan.id | Medan
Diduga karena akan melakukan tawuran, sebanyak 182 pelajar SMU diamankan personil Polsek Sunggal dari kawasan Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, Rabu (24/4/2025) sekira pukul 14.30 WIB.
Selain mengamankan para pelajar, pihak kepolisian juga menyita barang bukti beberapa helai bendera, pistol mainan, ketapel serta pisau.
Para pelajar tersebut, diamankan karena pihak kepolisian menerima informasi dari warga adanya sekumpulan pelajar berpakaian seragam sedang berkumpul sembari membawa bendera.
Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian dipimpin Langsung Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH serta Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH langsung menuju lokasi dimaksud.
Sesampainya di lokasi, para pelajar yang melihat kedatangan polisi langsung berhamburan melarikan diri namun sebanyak 182 pelajar berhasil diamankan.
Dari hasil pendataan, diketahui seluruh pelajar tersebut berasal dari SMK Negeri 9 Medan, SMK Swasta Namira Medan, SMK Muhammadiyah 2 Medan, SMK Muhammadiyah 9 Medan, SMK Negeri 3 Balige, SMA Sultan Medan, SMAN 15 Medan serta SMK Ar Rahman Medan.
Tak lama setelah para pelajar diamankan di Mapolsek Sunggal, terlihat para orangtua beramai-ramai datang untuk melihat anaknya.
Bahkan seorang ibu yang anaknya ikut diamankan polisi, saat dimintai komentarnya oleh Redaksi, mengaku bahwa anaknya selama ini dikenal baik.
Setelah didata oleh pihak kepolisian, para pelajar tersebut dikembalikan kepada orangtuanya namun terlebih dahulu membuat surat pernyataan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelajar khususnya bagi para orangtua yang hadir, kiranya dapat membimbing anak-anaknya untuk tidak berkumpul melakukan tindakan yang tidak berguna. Bila suatu saat dari pelajar ini kami amankan lagi, kami tidak akan mentolelirnya," tegas Kompol Bambang.
(SM - Redaksi)