Sinar Medan.id | Medan
Walau Bulan Ramadhan, praktik perjudian bermodus permainan ketangkasan semakin marak di Kota Medan.
Buktinya, lokasi judi tembak ikan milik Dedi kini tetap beroperasi di Kecamatan Medan Timur, Kecamatan Medan Barat, Kecamatan Percut Seituan, Kecamatan Medan Perjuangan serta Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan investigasi, Selasa (4/3/2025) siang, titik lokasi tembak ikan itu berada di rumah Gang Selamat, Setia Jadi, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kemudian, di rumah Bu Nyak Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, di rumah pak Bakaria di Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan serta di kawasan Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Sementara di Kecamatan Medan Barat, berada di Brayan tepatnya di Pajak Palapa dan di dalam tenda tepatnya di depan eks Macan Yaohan. Selain itu, di Kecamatan Percut Seituan tepatnya berada di Jalan Ambai di warung milik Boby.
Dua titik lokasi di Kecamatan Medan Helvetia, ada di Jalan Makmur dan di Lantai II Warung Internet (Warnet) di Jalan Klambir V Kecamatan Medan Helvetia.
Menurut pengakuan salah seorang Narasumber kepada Redaksi, Dedi hanya mengoperasikan semua mesin tembak ikannya di Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Barat, Percut Seituan serta Medan Helvetia.
Donatur dan pemilik mesin tembak ikan itu, disebut-sebut bernama Santi warga Pekan Jum'at, Tembung.
"Sudah banyak beroperasi di beberapa kecamatan di Kota Medan bang. Mesinnya juga banyak bang. Bahkan, Dedi adalah pemilik Merek," beber Narasumber.
Narasumber juga menjelaskan, hampir di semua titik lokasi meja tembak ikan milik Dedi ramai warga yang bermain.
Bahkan mirisnya, dari beberapa foto serta video amatir yang dikirim ke Redaksi, terlihat ibu-ibu dan bahkan anak di bawah umur berada di lokasi tembak ikan tersebut.
"Sebaiknya, pihak kepolisian Polrestabes Medan secepatnya bertindak. Karena jika permainan judi tersebut dibiarkan, akan berdampak kepada anak-anak dan warga lainnya. Apalagi, saat ini bulan Ramadhan bang," tegas Narasumber menandaskan.
(SM - Redaksi)