Sinar Medan.id | Medan
Tim gabungan Kodam I/BB bersama Poldasu, berhasil Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Jermal 15, Gang Dojo/Gang Kasih, Kecamatan Medan Denai, Rabu (19/3/2025) kemarin.
Hasilnya, 13 orang pria diduga pengedar Narkoba dan pemakai narkoba diamankan lengkap dengan barang buktinya.
Informasi dihimpun, belasan pria diduga pengedar dan pemakai narkoba yang diamankan bernama Ahmad Arif Batubara, Rahmad Fauzi, Sadam, Jaya, Afrijal, Hendri, Tengku Muhammad, Amin Asmi, M Safii, Afdila, Hendri, Fahrul Roza dan M Razid.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, 13 plastik klip berisi sabu, 7 bungkus ganja, 13 butir kapsul, 18 butir pil ekstasi, 1 kotak jarum suntik, 13 timbangan digital, 3 sajam dan 1 gunting. Kemudian 3 unit HP, 1 unit mesin judi game ketangkasan tembak ikan dan 50 unit mesin dingdong Sketer
Selain itu, dari lokasi tersebut tim gabungan Kodam I/BB dan Polda Sumut juga mengamankan 19 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, 13 orang yang diamankan beserta barang bukti narkoba, sajam, mesin judi dan 19 unit sepeda motor diserahkan personil Deninteldam I/BB ke Polda Sumut.
(SM - Redaksi)