Sinar Medan.id | Medan
Unit Satlantas Polsek Sunggal, melaksanakan imbauan Ops Keselamatan Toba 2025 tentang pemakaian Helm Standart saat berkendara.
Hal itu diungkapkan Kanit Lantas Polsek Sunggal AKP Andrea Nasution SH kepada Redaksi, Kamis (13/2/2025) pagi di Mapolsek Sunggal.
Imbauan tersebut, dilakukan AKP Andrea kepada belasan pelajar SMK yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Mapolsek Sunggal.
"Setiap pengendara, wajib menggunakan helm standart SNI yang dianjurkan pemerintah," tutur AKP Andrea.
Selain mengimbau pemakaian helm, AKP Andrea juga menjelaskan pentingnya membawa surat-surat kepemilikan kendaraan saat mengendarai kendaraan seperti STNK.
"Bukan hanya memakai helm, pengendara wajib membawa surat kendaraan seperti STNK. Selain itu, tetap patuhi peraturan lalulintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya," pungkas AKP Andrea Nasution.
(SM - Redaksi)