Sinar Medan.id | Pancurbatu
Hari ini, Afung Botak Cs, mulai nekat mengoperasikan perjudian jenis Dadu di Jalan Jamin Ginting Km24, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.
Padahal diketahui sebelumnya, lelaki berkepala plontos tersebut sudah menutup usaha illegalnya.
Informasi dihimpun, bahwa lokasi perjudian tersebut milik seseorang berinisial ESS alias GD dan dikelola oleh Ayang dan Afung Botak.
Pihak pengelola, menyediakan permainan judi Samkwan (dadu), baccarat, tembak ikan serta kartu.
“hari ini mereka sudah mulai beroperasi bang, padahal beberapa bulan lalu sempat tutup," ungkap seorang Narasumber, Senin (24/2/2025).
“Untuk pengoperasiannya, Shift 1 dikelola Afung Botak dan shift 2 dikelola Ayang,” tutur Narasumber.
Lebih lanjut diutarakan Narasumber, bagi setiap pemain yang membawa pemain lainnya, akan diberikan uang service sebesar Rp300 ribu. Sementara bagi pemain yang menderita kekalahan, akan diberikan uang tranfort.
"Para pemain sebelumnya berkumpul di salah satu tempat, kemudian seseorang menjemputnya dengan angkutan umum yang disediakan pengelola dan selanjutnya dibawa ke lokasi.
(SM - Redaksi/Bersambung)