Petugas Kepolisian Saat Memeriksa Kendaraan. (Foto: Redaksi)
Sinar Medan.id | Medan
Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C), Polsek Sunggal gelar razia di Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (2/2/2025) sekira pukul 01.30 WIB kemarin.
Kegiatan itu, dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Sunggal AKP Andrea Nasution SH dibantu puluhan personil Brimob dan Samapta Polda Sumut.
Razia tersebut, menyasar kepada seluruh pengendara kendaraan baik sepeda motor maupun mobil pribadi yang melintas di kawasan Jalan Setiabudi, Kelurahan Kecamatan Medan Sunggal.
"Selain mengantisipasi aksi kejahatan jalanan meliputi 3C, kami juga merazia pengendara mobil dan sepeda motor yang diduga memiliki narkoba," tegas AKP Andrea Nasution.
Selain itu, tutur AKP Andrea, pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang melintas untuk mencegah terjadinya aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
"Kami juga memberi teguran dan nasehat kepada para pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraannya," pungkas AKBP Andrea Nasution.
(SM - Redaksi)