Sinar Medan.id | Medan
Kodam I/Bukit Barisan melalui Detasemen Intelijen Kodam I/BB, berhasil menggagalkan pengiriman 448 butir pil ekstasi jaringan antar Provinsi di loket Pool Bus Pelangi, Jalan Sunggal No12A, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (25/12/2024) sore kemarin.
Keberhasilan tersebut, bermula adanya indikasi keterlibatan oknum anggota TNI dalam jaringan narkoba. Informasinya, paket dikirim seorang pria berinisial Si kepada seseorang berambut cepak. Selanjutnya, paket tersebut akan diterima oleh Bi di Jakarta.
Melihat kecurigaan tersebut, security pool bus yang menduga pengirim paket merupakan anggota TNI, segera melaporkan informasi tersebut ke petugas Deniteldam I/BB.
Menerima informasi itu, personel Deninteldam I/BB kemudian mendatangi lokasi dan membuka paket berupa amplop warna coklat berisi 2 kotak kecil serta melihat rekaman CCTV.
Saat diperiksa isi paket, ditemukan sebanyak 448 butir pil warna merah berbentuk bulat dan warna pink bentuk petak. Seluruh pil, diduga kuat sebagai ekstasi.
Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto menjelaskan, saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Deninteldam I/BB, untuk didata dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Hasil pengembangan Deninteldam I/BB diketahui, Si merupakan warga Aceh beralamat di Desa Gampong Ladah, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Sedangkan Bi beralamat di Kelurahan Plastik, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjut, tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut. Meski demikian, Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi kepada anggota apabila terbukti melakukan pelanggaran.
(SM - Redaksi)