-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Viral di Medsos Pukul Sopir Taksi Online, Kompol Bambang Dicopot

Selasa, 05 November 2024 | November 05, 2024 WIB Last Updated 2024-11-05T11:04:37Z
Kompol Bambang Surya Wiharga (kanan). (Foto: istimewa)

Sinar Medan.id | Maluku

Kompol Bambang Surya Wiharga, dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku. 

Kompol Bambang, dicopot setelah videonya memukul sopir taksi online viral di Media Sosial (Medsos).

Peristiwa itu, diketahui terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024) kemarin. Saat itu, Kompol Bambang di Jakarta bersama calon istrinya.

"Tadi, baru saja surat pencopotan Kompol Bambang keluar. Iya, dicopot dari Kasubdit Gakkum," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah, Selasa (5/11/2024).

Setelah dicopot dari jabatannya, Kompol Bambang kemudian dimutasi ke Yanma Polda Maluku. Kini, Bambang nonjob alias tanpa jabatan.

"Sekarang tidak ada jabatan, dia dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku," kata Areis.

Menurutnya, personel Bidpropam Polda Maluku telah berangkat ke Jakarta untuk menemui Kompol Bambang. Hanya, Areis belum merinci hasil pertemuan anggota Bidpropam dan Kompol Bambang.

"Dia (Kompol Bambang) kan lagi nikah di Jakarta. Diproseslah, tapi kan dia balum balik. Tapi sudah ada anggota Bidpropam Polda Maluku Merapat ke Jakarta menemuinya," tambahnya.

Kombes Areis juga menegaskan, Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan berkomitmen apabila ada anggota melakukan pelanggaran langsung ditindak. Pencopotan itu, awalnya nanti diikuti proses disiplin.

"Bapak Kapolda Maluku, sudah berkomitmen setiap anggota yang bikin pelanggaran pasti ditindak tegas. Beliau komitmen, untuk itu dan pencopotan adalah buktinya," imbuhnya.

Kombes Areis menegaskan, atas kejadian itu Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan juga telah memerintahkan Bidpropam Polda Maluku untuk mengusutnya dan akan diproses secara disiplin.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update