-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Buron 2 Tahun, 1 Pelaku Penombakan Lansia hingga Tewas di Nisel Ditangkap

Rabu, 06 November 2024 | November 06, 2024 WIB Last Updated 2024-11-06T15:18:43Z
Pelaku saat diamankan di kantor polisi. (Foto: istimewa)


Sinar Medan.id | Nias Selatan

Polres Nias Selatan menangkap ON alias Ama Windi (31), pelaku yang terlibat dalam kasus penombakan seorang pria Lanjut Usia (Lansia) bernama Lifimani Bu'ulolo (62). Pelaku ini, telah 2 tahun menjadi buronan pihak kepolisian.

Peristiwa terjadi di Kecamatan Umbunasi, Kamis (29/12/2022) lalu. Sebelumnya, sudah ada satu pelaku berinisial OD alias LO (40) yang berhasil ditangkap.

"Dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut, terjadi sekira 2 Tahun lalu tepatnya pada 29 Desember 2022. DPO inisial ON selama ini, melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Iptu Sugiabdi, Rabu (6/11/2024).

Sugiabdi menyebut, pelaku ditangkap di Kecamatan Siak, Provinsi Riau, Kamis (31/10/2024) kemarin. Usai ditangkap, pelaku langsung diboyong ke Polres Nias Selatan.

"Kemudian, tim Satreskrim membawa ON ke Polres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Perwira pertama Polri itu menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban tengah menghadiri pesta pernikahan di Desa Tuheberua, Kecamatan Ulunoyo, sekira pukul 11.00 WIB. 

Setelah menghadiri pesta itu, korban dan beberapa orang lainnya pulang ke rumah.

Sekira pukul 15.00 WIB, mereka melewati salah satu tempat pesta di Desa Sunahanose, Kecamatan Ulunoyo.

"Saat itu, korban dan saksi-saksi melihat adanya sebuah meja yang terjatuh di lantai dengan diiringi riak-riak keributan adu mulut di pesta pernikahan tersebut," jelasnya.

Kemudian, rekan korban inisial FB bertanya kepada warga sekitar soal peristiwa tersebut. Lalu, pelaku OD alias Ama Ape menjawab sambil marah dan meminta agar tidak mencampuri hal tersebut.

Setelah mendengarkan jawaban OD tersebut, rombongan korban pergi meninggalkan lokasi. Namun, karena diduga tersinggung, pelaku OD mengikuti rombongan korban dan mencoba menusuk FB di bagian punggung. Beruntung saat itu FB bisa menghindar.

Setelah itu, pelaku OD tetap mengejar FB. Namun, karena tidak sanggup mengejar, OD pada akhirnya memutuskan untuk pulang ke rumahnya.

"Setelah itu korban dan saksi-saksi melanjutkan perjalanan menuju rumah dengan cara dilansir menggunakan sepeda motor," kata Sugiabdi.

Lalu, setibanya di Desa Hilibadalu, Kecamatan Umbunasi, korban dan rombongannya melihat pelaku OD dan lima orang lainnya tengah berdiri sambil memegang senjata. Kemudian, pelaku OD mencoba menyerang korban menggunakan parang, tetapi bisa dihindari oleh korban.

Setelah itu, parang pelaku terjatuh ke tanah. Kemudian, korban mengambil parang tersebut dan mengayunkannya ke arah pelaku OD hingga mengenai badan pelaku.

Tiba-tiba pelaku ON datang membawa kayu dan memukulkannya ke punggung korban hingga membuat korban terjatuh ke tanah. Kemudian, pelaku OD mengambil tombaknya dan menombak perut korban.

"Korban pun berteriak kepada saksi-saksi untuk berlari dari tempat kejadian. Keesokan harinya, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gomo Polres Nias Selatan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Nias Selatan telah mengamankan satu pelaku pembunuhan terhadap Lifimani Bu'ulolo. Pria lansia tersebut tewas setelah terkena tombak di bagian perut.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan saat itu, AKP Freddy Siagian menyebutkan peristiwa itu terjadi di Kecamatan Umbunasi. Saat itu, korban bersama keluarganya sedang berjalan menuju rumah mereka usai menghadiri sebuah pesta.

"Waktu itu sepulang dari pesta, mereka dihadang beberapa orang pelaku. Kemudian terjadilah pertengkaran, lalu korban ditombak bagian perutnya," kata AKP Fredy.

Freddy menuturkan, korban tewas di lokasi kejadian. Keluarga korban, sempat berupaya untuk membawa korban ke puskemas terdekat. Namun karena akses yang sulit, keluarga memutuskan untuk membawa korban pulang ke rumah.

"Saat kami datang ke rumah korban, tombaknya itu masih berada di posisi perutnya, belum dicabut," pungkasnya.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update