-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terlibat Bentrokan Menyebabkan Tewasnya SF Manurung, 20 Orang Anggota Gemot Diamankan Polisi

Selasa, 22 Oktober 2024 | Oktober 22, 2024 WIB Last Updated 2024-10-21T17:22:40Z
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan dan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat. (Redaksi)

Sinar Medan.id | Sunggal

Terkait tewasnya SF Manurung (16) warga Jalan Orde Baru Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Unit Reskrim Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan sebanyak 20 orang remaja yang terlibat aksi bentrokan.

Korban diduga bergabung dengan Geng Motor (Gemot) Simple Life (SL), tewas setelah menderita luka bacok di kepala kanan dan luka robek di tangan kanan.

Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan didampingi Wakapolrestabes AKBP AA Rangkuti, Kasat Reskrim Kompol Jamakita Purba SH MH, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat SH MH serta Kanit Reskrim AKP Usman Nasution saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Senin (21/10/2024) sekira pukul 13.30 WIB.

"Akan kita buru sampai ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat aksi tawuran," tegas Kombes Gidion.

Menurut Kapolrestabes, saat itu bentrokan anggota Gemot SL yang tergabung dalam Gemot Budi Luhur Dalam (Buldam) melawan anggota Gemot Pemuda Mistery Diski (PMD) yang bergabung dengan anggota Gemot Wak Drong (WD). 

Selain mengamankan para pelaku yang terlibat, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa baju Pramuka, stik Baseball, 3 Clurit, golok sisir, parang, mercon, serta 8 unit sepeda motor.

Anggota Gemot Yang Diamankan Polsek Sunggal. (Foto: Redaksi)

Pelaku yang diamankan:

1. Carlos Adicaon Hutasoit (16) warga Jalan Pendidikan Desa SM Diski Kecamatan Sunggal.

2. Yuanda Brema Sembiring (18) warga Telaga Dingin Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

3. Muhammad Ahril (19) warga Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

4. Samuel Frantonius Naibaho (17) warga Desa SM Diski Kecamatan Sunggal.

5. M Alif Andika (16) warga Desa SM Diski Kecamatan Sunggal.

6. Januar Rizki (16) warga Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal.

7. Kornelius Brema Fuadi Manulang (17) warga Jalan Payageli Bakung Desa SM Diski Kecamatan Sunggal.

8. Muhammad Davin (17) warga Jalan Pendidikan Desa SM Diski Kecamatan Sunggal.

9. Muhammad Zaki Baihaqi alias Zaki (16) warga Jalan Binjai Km15,5 Desa SM Diski Kecamatan Sunggal.

10. Nawarul Ali (17) warga Jalan Banteng Desa SM Diski Kecamatan Sunggal.

11. Muhammad Feri alias Birong (17) warga Desa SM Diski Kecamatan Sunggal.

12. M Habib Arrahman Harahap (16) warga Jalan Binjai Km15,5 Desa SM Diski Kecamatan Sunggal.

13. Wahyu Akbar (15) warga Jalan Bintang Terang Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal.

14. Yogi Ermawan alias Uwan (16) warga Jalan Bintang Terang Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal.

15. Desman Samuel Gea (17) warga Jalan Sekolah Kecamatan Sunggal.

16. Dimas Tri Bintang (16) warga Jalan Bintang Terang Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal.

17. Rizwan Boy Simangunsong (17) warga Jalan Orde Baru Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal.

18. Arya Panji Trianto (17) warga Jalan Setia Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal.

19. Ariel Pratama (15) warga Jalan Bilal Ujung Kecamatan Sunggal.

20. Defri Firnanda (18) warga Jalan Bilal Ujung Kecamatan Sunggal. 

"Para pelaku, dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke-3e Subsider Pasal 358 Ke-2e KUHPidana," pungkas Kombes Gidion.

(SM - Redaksi)
×
Berita Terbaru Update