-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kompol Bambang Hutabarat Pimpin GKN di Kecamatan Sunggal, Pemilik Sabu dan Sajam Diamankan

Kamis, 05 September 2024 | September 05, 2024 WIB Last Updated 2024-09-05T15:04:09Z
Seorang Petugas Polisi Membakar Gubuk Narkoba. (Foto: Redaksi)

Sinar Medan.id | Sunggal

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH didampingi Wakapolsek AKP Philip Purba SH MH, Perwira Pengawas (Pawas) Ipda M Rofiq selaku Panit Intelkam serta puluhan personil Samapta melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi berbeda, Kamis (5/9/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Kedua lokasi tersebut, berada di Jalan Sei Mencirim Gang Pribadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang lelaki bernama Alil Basa (33) warga Jalan Payageli Dusun I, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang karena kedapatan memiliki Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau.

Sementara di Gang Mesjid, Desa Payageli Kecamatan Sunggal Deli Serdang, polisi juga mengamankan Mhd Syafi'i alias Fi'i (35) warga Jalan Payageli Gang Mesjid, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Diketahui, Fi'i ditangkap polisi karena tertangkap tangan memiliki satu paket narkoba jenis sabu. 

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas kepolisian juga membakar gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi untuk menkonsumsi sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Sunggal guna pemeriksaan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH membenarkan telah melaksanakan GKN tersebut.

"Benar kami sudah melaksanakan GKN di dua lokasi terpisah. Hasilnya, kami amankan dua lelaki pemilik Sajam dan sabu. Keduanya, masih dalam pemeriksaan petugas," tegas Kompol Bambang Hutabarat. 

(SM - Redaksi)
×
Berita Terbaru Update