Sinar Medan.id | Medan
Diduga ngebut saat berkendara, Heskiel Parulian Manalu (17) warga Jalan Gaperta Ujung Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia tewas setelah menjalani peratawan di RSU Hermina Medan.
Sementara temannya, mengalami luka-luka setelah sepeda motor Honda BK 5191 AKH menabrak tiang listrik di pinggir Jalan Sunggal, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (19/8/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Informasi dihimpun, sebelum kejadian naas itu, korban membonceng temannya Rafael Aditya Fernando Simamora (20) warga Jalan Mesjid Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat mengendarai sepeda motor melaju dari arah arah Sei Sekambing menuju Ringroad dengan kecepatan tinggi.
Saat akan mendahului Kenderaan di depannya, Heskiel tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan langsung menabrak tiang listrik.
Alhasil, kendaraan yang dikemudikan kedua remaja tersebut ringsek. Sementara Rafael yang berada di boncengan, terpelanting dan mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Akibatnya, korban menderita luka di sekujur tubuhnya. Rafael, juga mengalami luka bagian kaki, kepala dan tangan memar serta luka lecet di tubuh.
Mengetahui adanya kecelakaan Lalulintas, unit Lantas Polsek Sunggal segera ke lokasi kejadian dan memeriksa saksi bernama Ryan Putra (32) warga Jalan Beringin Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Orangtua korban bernama Asi Mangiring Manalu (47) kepada pihak kepolisian mengatakan bahwa, anaknya bukanlah korban begal melainkan akibat Laka Lantas tunggal.
Kanit Lantas Polsek Sunggal, Iptu Andrea Nasution SH menegaskan, pihaknya sudah menangani kasus kecelakaan tunggal tersebut dan sudah memintai keterangan saksi.
(SM - Redaksi)