Sinar Medan.id | Medan
Tim Gabungan Pemko Medan melakukan penertiban pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan diatas saluran drainase di Jalan Klambir V Pasar Lalang Medan, Senin (12/08/2024) malam.
Tim gabungan Pemko Medan terdiri dari Satpol PP, Camat Medan Sunggal, Medan Helvetia, Polsek Sunggal, Polsek Medan Helvetia dan PD Pasar.
Dengan menggunakan alat berat, petugas membongkar lapak jualan yang menutup saluran drainase serta mengakibatkan kemacetan arus lalulintas.
Penertiban tersebut, sempat mendapat perlawanan warga, namun tim gabungan memberi pegertian kepada warga dan penertiban berjalan lancar.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH menghimbau kepada para pedagang, untuk tidak berjualan di bahu jalan dan saluran drainase.
"Pemko Medan tidak melarang pedagang berjualan untuk memenuhi kehidupannya, silahkan berjualan pada tempat yang telah disediakan," tegas Kompol Bambang Hutabarat saat melakukan pengamanan penertibab PKL di Pasar Lalang Medan.
(SM - Redaksi)