Foto: ilustrasi
Sinar Medan.id | Samosir
4 pemuda di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) kepergok mencuri seekor babi. Warga menangkap para pelaku, dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung mengatakan, peristiwa itu terjadi di Dusun III Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kamis (8/8/2024) malam kemarin.
Adapun keempat pelaku adalah Julianto Silalahi (26), Josua Simanjuntak (24), Julian Nainggolan (18) dan N (17).
"(Para pelaku) ditangkap pada Kamis malam, setelah mereka tertangkap basah oleh warga setempat saat hendak melarikan diri dari lokasi kejadian," tutur Vandu, Minggu (11/8/2024).
Vandu menyebut, awalnya korban dihubungi warga yang memberitahu bahwa para pelaku yang hendak mencuri babinya telah diamankan. Korban menuju lokasi penangkapan para pelaku, dan menemukan babi miliknya telah diikat di pagar salah satu rumah kosong.
"(Para pelaku) ditangkap pada Kamis malam, setelah mereka tertangkap basah oleh warga setempat saat hendak melarikan diri dari lokasi kejadian," tutur Vandu, Minggu (11/8/2024).
Vandu menyebut, awalnya korban dihubungi warga yang memberitahu bahwa para pelaku yang hendak mencuri babinya telah diamankan. Korban menuju lokasi penangkapan para pelaku, dan menemukan babi miliknya telah diikat di pagar salah satu rumah kosong.
Vandu menjelaskan, keempat pelaku diamankan saat hendak memasukkan babi tersebut ke dalam truk.
"Para tersangka, bekerja di tempat usaha milik JHS (Julianto) yang juga berperan sebagai sopir dan pemilik truk tersebut. Modus pencurian mereka, dilakukan dengan tujuan untuk menkonsumsi babi hasil curian tersebut," ujarnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu, mendatangi lokasi dan membawa para pelaku.
"Para tersangka, bekerja di tempat usaha milik JHS (Julianto) yang juga berperan sebagai sopir dan pemilik truk tersebut. Modus pencurian mereka, dilakukan dengan tujuan untuk menkonsumsi babi hasil curian tersebut," ujarnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu, mendatangi lokasi dan membawa para pelaku.
Vandu juga menyatakan, tiga dari keempat pelaku telah ditahan di Polsek Simanindo. Sementara, untuk pelaku NSA, proses hukumnya tidak berlanjut karena ada perdamaian dengan korban.
"Kasus ini, kini dalam proses hukum lebih lanjut. Sementara NSA, telah diselesaikan di luar pengadilan melalui proses diversi setelah berhasil mencapai kesepakatan damai dengan korban dan usianya masih di bawah umur," pungkasnya.
(SM - Redaksi/Det)
"Kasus ini, kini dalam proses hukum lebih lanjut. Sementara NSA, telah diselesaikan di luar pengadilan melalui proses diversi setelah berhasil mencapai kesepakatan damai dengan korban dan usianya masih di bawah umur," pungkasnya.
(SM - Redaksi/Det)