-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Unit Reskrim Polsek Sunggal Ringkus Jurtul Togel

Sabtu, 20 Juli 2024 | Juli 20, 2024 WIB Last Updated 2024-07-20T06:11:06Z
Pelaku Jurtul Togel Diamankan Polisi. (Redaksi)

Sinar Medan.id | Sunggal

Dalam Operasi Pekat Toba 2024, Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap seorang Juru Tulis (Jurtul) Toto Gelap (Togel) di Jalan Binjai Km 13,5 Gang Bilal Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal DS, Jum'at (19/7/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Nimrot Pandiangan als Tongat (47) warga Jalan Bersa Dsn VIIII Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal DS. 

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 Lembar kertas bertuliskan pesanan tebakan angka judi togel, 1 lembar kertas kecil bertuliskan pesanan tebakan angka judi togel, 3 pulpen, uang Rp25.000 serta 1 Hp berisikan nomor pesanan tebakan angka judi togel.

Penangkapan pelaku, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia
Sesuai Surat Nomor: R/ RENOPS/06/ VII/ OPS 1.3.4/ 2024.

Barang Bukti Togel. (Redaksi)

Awalnya, unit Reskrim Polsek Sunggal mendapat informasi bahwasannya ada tempat yg digunakan sebagai tempat perjudian togel. 

Selanjutnya, tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman beserta Panit Reskrim Ipda Saut Wage Sihombing melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kemudian, pelaku diboyong berikut barang bukti ke Mapolsek Sunggal untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Benar, kami telah mengamankan pelaku yang terlibat kasus judi Togel. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan," tegas Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat SH MH. 

(SM - Redaksi)
×
Berita Terbaru Update