Sinar Medan.id | Sunggal
Untuk mencegah semakin maraknya peredaran narkotika, Polsek Sunggal bersama 3 Pilar yakni Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta pihak Kecamatan Sunggal Deli Serdang membakar barak yang diduga sarang narkoba, Senin (29/7/2024) dinihari.
Barak narkoba tersebut, terletak di Jalan Kirab Remaja Dusun XVI Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Deli Serdang yang keberadaan lokasi tersebut hanya beberapa Ratus Meter dari kantor Desa Sei Semayang.
Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, dipimpin langsung Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Sunggal Ipda Muhammad Rafiq selaku Panit Intelkam serta Camat Sunggal.
Dari hasil GKN, tidak ditemukan sejumlah orang namun pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sebilah parang, alat penghisap Sabu, pipet, botol minuman air mineral, plastik sabu, kabel listrik dan bola lampu.
Agar barak narkoba itu tidak dipergunakan lagi oleh bandar dan pemakai narkoba, pihak kepolisian bersama 3 Pilar langsung membakar barak-barak tersebut.
Barang Bukti Bong Sabu. (Foto: Redaksi)
"Kegiatan ini, untuk memberantas maraknya narkoba yang ada di Kecamatan Sunggal. Barak ini kita bakar, dengan maksud agar tidak ada lagi barak-barak narkoba lainnya di Desa Sei Semayang," tegas Camat Sunggal Danang Purnama Yudha SSTP MAP.
(SM - Redaksi)