-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

48 Kg Ganja Siap Edar Digagalkan Polisi

Sabtu, 06 Juli 2024 | Juli 06, 2024 WIB Last Updated 2024-07-06T06:01:32Z
Foto: istimewa

Sinar Medan.id | Sumbar

Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar), membongkar peredaran narkotika jenis ganja seberat 48 Kg yang akan diedarkan di Sumatera, Rabu (4/7/2024) kemarin. 

Tersangka berinisial FH (28) dan MH (48) ditangkap di Kota Padang Sumbar, sementara G (41) dan K (41) di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). 

"Kami mengajak kepada masyarakat, jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkotika silahkan sampaikan kepada kami di Polda, Polres atau Polsek. Maka, akan kami tindak lanjuti," tutur Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan SIK.

(SM - Redaksi/Humas Polri)
×
Berita Terbaru Update