-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Curi Uang Infaq Masjid di Sibolga, Warga Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Juni 2024 | Juni 05, 2024 WIB Last Updated 2024-06-05T06:19:09Z
Pelaku BHA Saat Diamankan Polisi. (Foto: ist)

Sinar Medan.id | Sibolga

Seorang pria berinisial BHA alias K (40), diciduk polisi karena diduga mencuri uang di dalam kotak infaq salah satu Masjid di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Aksi BHA itu, sempat terekam CCTV.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Donny P Simatupang mengatakan, pencurian itu terjadi di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Jalan S Parman, Kecamatan Sibolga Kota, Selasa (4/6/2024) dinihari kemarin. Selang beberapa waktu, petugas kepolisian langsung membekuk pelaku.

"Pelapor memeriksa rekaman CCTV masjid dan mendapati seorang pria tak dikenal membongkar kotak infaq pada pukul 00.10 WIB. Pria tersebut membawa kabur uang infak masjid sebesar Rp 500 ribu," tutur AKP Donny, Rabu (5/6/2024).

Donny menyebut, pencurian itu awalnya diketahui pihak Masjid dari salah seorang jemaah, sekira pukul 05.30 WIB. 

Usai mendapat informasi itu, pihak BKM memeriksa lokasi dan menemukan kotak infaq yang awalnya berada di barisan laki-laki, sudah pindah ke barisan shalat perempuan.

Selain itu, kotak infaq itu sudah dalam keadaan terbuka. Setelah mengecek CCTV, mereka menemukan seorang lelaki tidak dikenal telah membongkar kotak infaq tersebut.

"Lalu, mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu menyelidiki keberadaan pelaku dan mengamankannya di Jalan Pari, Kecamatan Sibolga Kota. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk diproses.

"Sekira pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga dan DPD BKPRMI Kota Sibolga berhasil mengamankan pelaku BHA, warga Tanjung Balai," sebutnya.

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan tang dan obeng yang digunakan pelaku untuk membongkar kotak infaq. Selain itu, ada juga sisa uang infaq sekitar Rp340 Ribu yang disita dari pelaku.

"Pelaku beserta barang bukti berupa satu kotak infaq, dua buah gembok, pakaian yang dikenakan saat aksi, peralatan yang digunakan untuk membongkar kotak Infaq dan uang tunai sebesar Rp340 Ribu diamankan ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Kasi Humas Porles Sibolga, Iptu Suyatno menjelaskan, sebagian uang curian itu telah digunakan pelaku. Uang tersebut, digunakan BHA untuk membeli makan.

"Untuk makan," pungkas Iptu Suyatno.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update