-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terkait Pedagang Martabak Dilaporkan Petugas Dishub Hotman Paris: Viralkan Sesuatu Yang Fakta, Bukan Pencemaran

Kamis, 16 Mei 2024 | Mei 16, 2024 WIB Last Updated 2024-05-16T13:56:22Z
Pengacara Hotman Paris SH. (Foto: Ist)

Sinar Medan.id | Medan

Viralnya video Petugas Dishub yang diduga meminta martabak ke pedagang, ditanggapi oleh Hotman Paris SH. Pengacara kondang tersebut menilai, pedagang martabak itu tidak melakukan pencemaran nama baik.

Hal itu disampaikan Hotman Paris, dalam video diunggah di akun Instagram pribadinya yang dilihat, Kamis (16/5/2024).

"Viral-viral, oknum pedagang martabak di Medan dilaporkan ke polisi katanya di Medsos oleh petugas Dishub Pemda Sumatera Utara apakah itu benar? Terkait dengan video viral dari oknum pedagang tersebut yang dia mengaku, bahwa ada oknum aparat meminta martabak secara gratis. Harus diingat, memviralkan sesuatu yang benar sesuatu yang fakta sesuai UU ITE bukanlah pencemaran nama baik. Memviralkan sesuatu fakta kalau itu benar, bukanlah pencemaran nama baik," ujarnya.

Hotman mengatakan, hal yang bersifat fakta dan sesuai dengan UU ITE bukan pencemaran nama baik namun harus bersifat benar.

Ia juga mempertanyakan, alasan petugas Dishub Medan sampai harus membuat laporan ke polisi lantaran rekaman video pedagang martabak itu beredar di media sosial dan viral.

"Lagi pula, untuk apa sih pedagang martabak seperti itu harus dilaporkan ke polisi? Untuk apa?" tegasnya.

Hotman Paris juga memohon kepada Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk segera bertindak menyelesaikan permasalahan tersebut. Terlebih lagi, sudah adanya laporan ke kepolisian.

"Jadi mohon kepada bapak Gubernur Sumatera Utara maupun Walikota Medan, agar segera bertindak untuk meminta kepada oknum aparat untuk nggak usahlah pedagang martabak tersebut dilaporkan ke polisi," tuturnya.

Hotman Paris juga menyarankan, agar dilakukan pemeriksaan secepatnya demi mengungkap kebenaran. Apakah petugas Dishub yang ada di dalam video itu, memang ada meminta martabak gratis atau tidak.

"Justru sebaliknya, mohon kepada bapak Gubernur Sumatera Utara maupun Walikota Medan untuk mengecek bener nggak oknum aparat tersebut meminta martabak secara gratis. Apakah benar gara-gara tidak dikasih martabak secara gratis, maka dilarang parkir di depan tempat jual martabak tersebut? Apakah itu benar? Itu perlu dan itu sudah viral di mana-mana perlu dicek dan diperiksa, salam Hotman Paris," tutupnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video bernarasi petugas Dishub Medan yang meminta martabak dan viral di media sosial. Pada video itu, petugas Dishub disebut mengeluarkan surat himbauan kepada pedagang sebab tidak diberikan martabak.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update