-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Temukan Lahan Ganja 5 Hektare di Madina Dideteksi dari Teknologi Milik BRIN

Jumat, 17 Mei 2024 | Mei 17, 2024 WIB Last Updated 2024-05-17T09:15:26Z
Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Ditemukan di Madina. (Foto: ist)

Sinar Medan.id | Medan

Pihak kepolisian menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas 5 Hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Penemuan ladang ganja itu, berkat alat canggih dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Penemuan ladang ganja itu, menggunakan alat spektrometer. Fungsinya untuk mengukur nilai spektral tanaman serta menilai gelombang pantulan warna daun, sehingga bisa dibedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya," kata Kepala Pusat Riset Geoinfomatika BRIN Dedi Irawadi, Jumat (17/5/2024).

Dedi mengatakan, BRIN saat ini tengah mengembangkan alat spektrometer itu dengan menanamkannya di lokasi ladang ganja lainnya. Degan begitu, Polda Sumut dapat mendeteksi dengan mudah jika ada lagi ladang ganja yang tumbuh di wilayah Sumut.

"Alat ini dapat memudahkan kerja polisi, dalam mengungkap narkoba melalui satelit dan spektrometer ini terus dikembangkan," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ladang ganja seluas 5 Hektare itu berada di Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan. Ladang itu ditemukan Tim Satgas Ladang Ganja Polda Sumut, Rabu (15/5/2024) kemarin.

"Penemuan ladang ganja, kurang lebih 5 Hektare," kata Hadi.

Hadi menyebut, awalnya personel sebanyak 25 orang berangkat dari Mapolres Madina ke lokasi sekira pukul 06.00 WIB. Satu jam kemudian, para personel tiba di Desa Rao-rao Penjaringan.

Setelah itu, personel berangkat ke lokasi dan menemukan ladang ganja seluas 5 Hektare tersebut sekira pukul 11.20 WIB. Ladang ganja itu, kata Hadi, ditanami sekitar 3.000 batang ganja dengan tinggi 2 Meter.

"Dengan lokasi kurang lebih seluas 5 Hektare, perkiraan jumlah batang 3.000 batang dengan perkiraan berat 900 Gram dan ketinggian pohon ganja 2 Meter," ujarnya.

Usai ditemukan, ladang ganja itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pemilik ladang ganja tersebut.

"Tersangka masih dalam lidik," sebutnya.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menuturkan, penemuan ladang ganja itu memang bekerja sama dengan BRIN. Penemuan itu, memanfaatkan data satelit penginderaan jauh. Menurutnya, pemanfaatan teknologi canggih itu bertujuan membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman termasuk tanaman yang berada di area pengunungan.

"Dulu kita bekerja secara manual dalam mengungkap penemuan ladang ganja di Kabupaten Madina ini, tetapi berkembangnya zaman, kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas,"pungkas Agung.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update