Sinar Medan.id | Medan
Ahmad Alfarizi (24), seorang driver ojek online (ojol) ditangkap polis karena mencuri sepeda motor pengunjung Mie Gacoan di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan, pelaku pencurian tersebut bernama Ahmad Alfarizi (24). Pelaku beraksi pada, Minggu (12/5/2024) kemarin.
"Mulanya, pelaku ini sebagai driver ojol ingin mengambil orderan ke Mie Gacoan. Nah, dilihatnya ada sepeda motor pengunjung yang kuncinya masih tergantung," kata Janton, Rabu (15/5/2024).
Mengetahui hal itu, pelaku pergi dari lokasi untuk menaruh sepeda motornya ke suatu tempat. Lalu, pelaku kembali ke lokasi dan mengambil sepeda motor pengunjung tersebut.
Kemudian, sepeda motor tersebut diletakkan pelaku di kosan pacarnya. Tak lama, korban menyadari sepeda motornya hilang dan melapor ke polisi. Sejumlah saksi dan kamera CCTV, diperiksa sehingga pelaku teridentifikasi.
"Besoknya, pelaku ini kembali lagi ke Mie Gacoan. Jadi, pelaku ditangkap di situ sekira pukul 19.00 WIB," sebutnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku timbul niat mencuri sepeda motor korban setelah melihat kuncinya masih tergantung di sepeda motor.
"Sejauh ini, pelaku mengaku baru sekali mencuri. Saat ini, pelaku telah menjalani proses hukum di Polsek Medan Labuhan," tandasnya.
(SM - Redaksi/Det)
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan, pelaku pencurian tersebut bernama Ahmad Alfarizi (24). Pelaku beraksi pada, Minggu (12/5/2024) kemarin.
"Mulanya, pelaku ini sebagai driver ojol ingin mengambil orderan ke Mie Gacoan. Nah, dilihatnya ada sepeda motor pengunjung yang kuncinya masih tergantung," kata Janton, Rabu (15/5/2024).
Mengetahui hal itu, pelaku pergi dari lokasi untuk menaruh sepeda motornya ke suatu tempat. Lalu, pelaku kembali ke lokasi dan mengambil sepeda motor pengunjung tersebut.
Kemudian, sepeda motor tersebut diletakkan pelaku di kosan pacarnya. Tak lama, korban menyadari sepeda motornya hilang dan melapor ke polisi. Sejumlah saksi dan kamera CCTV, diperiksa sehingga pelaku teridentifikasi.
"Besoknya, pelaku ini kembali lagi ke Mie Gacoan. Jadi, pelaku ditangkap di situ sekira pukul 19.00 WIB," sebutnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku timbul niat mencuri sepeda motor korban setelah melihat kuncinya masih tergantung di sepeda motor.
"Sejauh ini, pelaku mengaku baru sekali mencuri. Saat ini, pelaku telah menjalani proses hukum di Polsek Medan Labuhan," tandasnya.
(SM - Redaksi/Det)