Tim INAFIS Polrestabes Medan Sedang Melakukan Pengecekan Korban Gantung Diri. (Foto: Redaksi)
Sinar Medan.id | Sunggal
Seorang warga bernama Fandi (67) penduduk Jalan Masjid Dusun V Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal nekat gantung diri menggunakan tali di sebatang pohon depan rumahnya, (4/5/2024) sekira pukul 10.26 WIB.
Penemuan korban kaki pertama diketahui seorang tetangganya, yang melihat Fandi sudah tergantung di pohon depan rumahnya menggunakan tali plastik warna kuning.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaos Orange berkerah dan memakai celana panjang.
Atas kejadian tersebut, pihak Polsek Sunggal, Tim INAFIS Polrestabes Medan serta Bhabinsa tiba di lokasi kejadian.
Terlihat di areal lokasi kejadian, pihak kepolisian langsung membuat garis polisi (Police Line). Sejauh ini, pihak kepolisian juga sudah memeriksa beberapa orang saksi yang mengatakan bahwa korban tewas akibat gantung diri.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH yang dikonfirmasi terkait temuan gantung diri tersebut membenarkan.
(SM - Redaksi)