Foto: istimewa
Sinar Medan.id | Medan
"Iya 3 orang tersangka, ditahan," kata Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqa, Jumat (10/5/2024).
Ketua PPK Medan Timur, Muhammad Rachwi Ritonga termasuk dalam tiga tersangka tersebut. Sedangkan dua orang lainnya, ada divisi teknis serta divisi data dan informasi.
"Ketua, divisi teknis, divisi data dan informasi," ucapnya.
Mutia menyebut, jika ketiganya menjadi tersangka dalam kasus penggelembungan suara. Mutia membenarkan, soal kasus pergeseran suara yang menyangkut caleg PKB DPRD Medan.
"Yang saya tahu, informasinya adalah terbukti penggelembungan suara," sebutnya.
Pihaknya, tidak memberikan pendampingan hukum terhadap tersangka. Hal itu, karena ketiganya bukan lagi PPK aktif.
"Nggak, karena emang nggak terkait kan, dalam konteks sekarang mereka sudah selesai," tutupnya.
Diketahui, Bawaslu Kota Medan menemukan adanya dugaan pergeseran suara dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pileg 2024 untuk DPRD Medan Dapil 3.
Tiga orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur, Kota Medan, ditetapkan sebagai tersangka penggelembungan suara di Pileg 2024. Ketiganya, ditahan oleh Polrestabes Medan.
"Iya 3 orang tersangka, ditahan," kata Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqa, Jumat (10/5/2024).
Ketua PPK Medan Timur, Muhammad Rachwi Ritonga termasuk dalam tiga tersangka tersebut. Sedangkan dua orang lainnya, ada divisi teknis serta divisi data dan informasi.
"Ketua, divisi teknis, divisi data dan informasi," ucapnya.
Mutia menyebut, jika ketiganya menjadi tersangka dalam kasus penggelembungan suara. Mutia membenarkan, soal kasus pergeseran suara yang menyangkut caleg PKB DPRD Medan.
"Yang saya tahu, informasinya adalah terbukti penggelembungan suara," sebutnya.
Pihaknya, tidak memberikan pendampingan hukum terhadap tersangka. Hal itu, karena ketiganya bukan lagi PPK aktif.
"Nggak, karena emang nggak terkait kan, dalam konteks sekarang mereka sudah selesai," tutupnya.
Diketahui, Bawaslu Kota Medan menemukan adanya dugaan pergeseran suara dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pileg 2024 untuk DPRD Medan Dapil 3.
Setidaknya, ada 51 suara dari 2 partai tersebut yang masuk ke PKB dan membuat PKB meraih 1 kursi DPRD Medan dari Dapil 3.
Hal itu terungkap, saat adanya sejumlah orang melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Medan. Mereka terlihat melakukan tutup mulut dan mata, sembari menyampaikan orasinya
Salah satu peserta aksi, Surya Dermawan mengatakan, jika dalam D Hasil format Microsoft Excel yang diberikan oleh PPK Medan Timur saat pembaca rekapitulasi di tingkat kecamatan, Partai Buruh memperoleh 278 suara, PKN 283 suara dan PKB 2.871 suara.
Hal itu terungkap, saat adanya sejumlah orang melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Medan. Mereka terlihat melakukan tutup mulut dan mata, sembari menyampaikan orasinya
Salah satu peserta aksi, Surya Dermawan mengatakan, jika dalam D Hasil format Microsoft Excel yang diberikan oleh PPK Medan Timur saat pembaca rekapitulasi di tingkat kecamatan, Partai Buruh memperoleh 278 suara, PKN 283 suara dan PKB 2.871 suara.
Namun saat di D, hasil yang dikeluarkan PPK Medan Timur, suara Partai Buruh hanya 245, PKN 265 suara dan PKB meningkat menjadi 2.922 suara.
"Sehingga suara PKB bertambah 51 suara, PKN berkurang 18 dan Buruh 33 suara. Jika dilihat, suara yang bertambah dan berkurang sesuai jumlahnya," kata Surya Darma, Senin (18/3/2024) lalu.
(SM - Redaksi/Det)
"Sehingga suara PKB bertambah 51 suara, PKN berkurang 18 dan Buruh 33 suara. Jika dilihat, suara yang bertambah dan berkurang sesuai jumlahnya," kata Surya Darma, Senin (18/3/2024) lalu.
(SM - Redaksi/Det)