-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu, 19 Ribu Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 Mei 2024 | Mei 11, 2024 WIB Last Updated 2024-05-10T17:14:46Z
Tiga wanita warga Bogor Diamankan Dari Bandara Kualanamu. (Foto: Ist)

Sinar Medan.id | Medan

Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga wanita asal Bogor, Jawa Barat, di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Ketiganya ditangkap, karena hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Medan.

Adapun identitas ketiganya, berinisial AC (28), MS (27), dan IN (37). Saat diamankan, para pelaku akan berangkat menuju Jakarta.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus ini terungkap pada Rabu (8/5/2024) setelah petugas Bandara Kualanamu dan Tim Ditresnarkoba Polda Sumut mencurigai isi koper milik para pelaku.

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan terhadap koper-koper tersebut dan didapati narkoba jenis sabu.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyimpan barang haram tersebut dengan cara diselipkan di lapisan baju dan celana.

"Pada Selasa, 7 Mei 2024 kemarin, para pelaku berangkat dari Jakarta menuju Medan membawa enam koper berisikan pakaian dan langsung menuju salah satu hotel di Medan. Kemudian, AC menerima kiriman barang dari seseorang yang diduga sabu, dan lanjut packing ke dalam lipatan kain di koper tersebut. Kemudian, ditangkap saat keesokan harinya, sekira pukul 08.30 WIB" beber Hadi, Jumat (10/5/2024).

Barang bukti yang disita berupa 95 bungkus plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19.000 Gram. Petugas juga menyita uang tunai Rp476.000 serta 4 koper berisi pakaian dari para tersangka.

Sementara saat diinterogasi lebih mendalam, ternyata para pelaku mengakui bahwa ada dua temannya yang lain sudah terlebih dahulu masuk ke pesawat. Identitas keduanya, yakni AK dan AN.

Saat dilakukan pencarian dan pemeriksaan manifest, kedua pelaku ternyata sudah berhasil lolos pemeriksaan dan pesawat yang ditumpangi telah terbang ke Jakarta.

Sementara ketiga pelaku mengaku, mendapatkan perintah dari M (Bandar) untuk menjemput narkoba dari Medan ke Jakarta. Narkoba tersebut, rencananya akan dikirimkan ke Lombok. Kini M pun masuk buruan polisi.

"Pelaku, dalam proses penyidikan Ditresnarkoba Polda Sumut," pungkas Hadi

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update