-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Viral di Medsos, Ayah Kandung di Medan Tega Aniaya Bayi Berumur 3 Bulan

Kamis, 11 April 2024 | April 11, 2024 WIB Last Updated 2024-04-11T13:04:59Z
Sinar Medan.id | Medan
 

Seorang ayah di Kota Medan, tega menganiaya anak perempuannya yang masih berusia 3 Bulan. Pelaku tega membekap hingga menduduki tubuh anaknya, karena marah kepada istri.


Pelaku Penganiaya Anak Kandung. (Foto: Ist)


Video terlihat, Kamis (11/4/2024), pelaku menganiaya anaknya viral di Media Sosial (Medsos). Video itu, berdurasi beberapa detik. Terlihat, pelaku mengenakan kaus hitam dan celana pendek.


Pelaku membekap anaknya, dengan bantal. Tak berhenti di situ, pelaku juga menduduki tubuh anaknya. Alhasil, anaknya menangis atas tindakan keji ayahnya itu.


"Sering bertengkar dengan istri, anak jadi sasaran suami. Dibekap bantal sampai menangis," demikian narasi di dalam akun yang memposting video tersebut.


Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor Faizal mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (8/4/2024) kemarin di rumah pelaku, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.


"Pelaku berinisial MR (19), dan istrinya, DM (20). Pelaku ditangkap besoknya, sekira pukul 07.00 WIB di rumahnya," kata Riffi, Kamis (11/4/2024).


Terkait kronologi kejadian, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mulanya DM meminta MR untuk membeli nasi. Namun, MR menolak membelinya sehingga DM marah.


"Marahlah istrinya ini, karena suaminya tak mau beli nasi. Lalu, istrinya minta pelaku menjaga korban yang sedang menangis," ujarnya.


"Nah, si pelaku menyuruh istrinya memvideokan korban. Tiba-tiba, pelaku menutupi wajah korban dengan bantal dan mendudukinya sampai korban menjerit," tambahnya.


Kemudian, pelaku sempat menyuruh istrinya memviralkan video tersebut. Tak terima atas kelakuan suaminya, DM langsung datang ke Polres Pelabuhan Belawan untuk membuat laporan.


Selanjutnya, petugas langsung memproses laporan korban dan menangkap pelaku.


"Video aksi pelaku, sempat viral di Medsos, namun perlu kami jelaskan bahwa pelaku telah diamankan sebelum video tersebut viral," sebutnya.


Kini, pelaku telah ditahan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Pelaku , kini menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.


(SM - Redaksi/Det)

×
Berita Terbaru Update