-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mobil Masuk Parit Saat Kabur, 3 Pencuri Kabel di Siantar Ditangkap Warga

Minggu, 28 April 2024 | April 28, 2024 WIB Last Updated 2024-04-28T01:57:35Z
Mobil Pelaku Saat Masuk Parit. (Foto: ist)

Sinar Medan.id | Pematangsiantar

Tiga pria di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) kepergok warga mencuri kabel listrik. Dua pelaku ditangkap saat hendak mencuri, sedangkan satu pelaku diamankan usai mobil yang ditumpanginya masuk ke dalam parit.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan mengatakan, pencurian itu terjadi di Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Jumat (26/4/2024) kemarin. Ketiga pelaku, Joko Saputra (33), Edo Riwando Simbolon (30) dan Dichi Nugraha (34).

"Petugas kepolisian, mengamankan tiga pelaku pencurian kabel listrik gardu PLN," kata Riswan, Sabtu (27/4).

Riswan menjelaskan, peristiwa itu berawal saat warga melihat para pelaku memasukkan potongan kabel ke dalam salah satu mobil. Warga tersebut, mengikuti mobil para pelaku hingga menuju Jalan Pdt J Wismar Saragih.

Namun, di lokasi tersebut, warga kehilangan jejak para pelaku. Selang 15 Menit, mereka menerima informasi bahwa para pelaku kepergok hendak melakukan pencurian kabel listrik di Perumahan Asido Jalan Medan.

Saat itu, masyarakat turut mengamankan dua pelaku, yakni Joko Saputra dan Edo Simbolon, sedangkan pelaku Dichi melarikan diri.

"Masyarakat Perumahan Asido, mengamankan ERS dan JS yang akan melakukan pencurian di gardu PLN yang ada di perumahan tersebut," ujarnya.

Setelah itu, warga mencari keberadaan Dichi dan kebetulan berpapasan di tengah jalan. Alhasil, warga mengejar dan menangkapnya di Jalan Ulakma Sinaga setelah mobil yang kemudikan pelaku terjatuh ke dalam parit usai menabrak tembok jembatan.

"Pelaku DN mengakui, bahwa dirinya dengan ERS dan JS telah mencuri kabel listrik. Kemudian, pelapor mengecek ke dalam mobil dan melihat ada beberapa potongan kabel di dalam mobil tersebut," tutur Riswan.

Setelah itu, ketiga pelaku dibawa warga ke Polres Pematangsiantar untuk diproses.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update