-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kelabui Petugas Bandara Kualanamu, 5 Pria Masukkan Sabu ke Anus

Rabu, 03 April 2024 | April 03, 2024 WIB Last Updated 2024-04-03T01:36:36Z
Sinar Medan.id | Medan

Untuk mengelabui petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut), 5 pria nekat memasukkan narkoba jenis sabu ke perut melalui anus akhirnya diungkap pihak kepoliaian.

Lima Pelaku Penyelundupan Sabu. (Foto: ist)

Kelima pelaku, kedapatan menyimpan sabu di tubuh mereka pada Senin (1/4/2024) sekira pukul 06.00 WIB kemarin. Kelima pelaku yang diamankan adalah Abdul Rahman (32), Rahma Dani (32), M Amirullah (27), Wahyu Sahputra (24), dan Dodi Ardiansyah (21).

"Para pelaku menyembunyikan barang haram tersebut, dalam bentuk kapsul dimasukkan ke dalam perut melalui anus. Kelimanya kita tangkap, saat hendak berangkat di Bandara Kualanamu," tutur Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (2/4) kemarin.

Para pelaku ini, diamankan saat hendak berangkat menuju Bandara Soekarno Hatta. Awalnya, petugas mencurigai gerak-gerik Rahma Dani saat berada di Kualanamu.

Ketiga digeledah, petugas kepolisian menemukan tiga kapsul berisi 272 Gram sabu-sabu di celana salah satu pelaku bernama Rahma Dani.

Berdasarkan temuan itu, kelima pelaku dibawa ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu untuk proses pemeriksaan. Petugas mencurigai, bahwa para pelaku lainnya juga menyimpan barang haram itu di dalam tubuh mereka.

"Satresnarkoba kemudian memanggil Dokkes Deli Serdang, untuk melakukan pemeriksaan dengan memasukkan cairan sabun ke anus para pelaku. Hasilnya, berhasil dikeluarkan 11 bungkus plastik berbentuk kapsul dari lubang dubur tersangka," jelasnya.

Berat total sabu yang ditemukan dari para pelaku yakni 1.230 Gram atau 1,2 Kilogram. Narkoba itu, dimasukkan ke dalam perut para pelaku dalam bentuk kapsul.

Hadi menjelaskan, kelima pelaku mengaku disuruh oleh seseorang untuk mengantar sabu-sabu tersebut ke Tangerang.

"Hasil interogasi kita, kelima pelaku mengaku disuruh seorang perempuan bernama Buk Adek untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke Kota Tangerang, Banten dengan janji imbalan Rp7 Juta," jelas Hadi.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update