SINAR MEDAN | BADUNG, BALI
Viral di Media Sosial (Medsos) aktivis Ratna Sarumpaet berkeliaran mengendarai mobil di jalanan saat Hari Raya Nyepi berlangsung, Senin (11/3/2024).
Mertua Rio Dewanto itu, dicegat Pecalang (Polisi Tradisional) desa adat di depan kantor LPD Desa Adat Tandeg, Jalan Pantai Berawa Nomor 93, Tibubeneng, Badung, Bali.
Bendesa Adat Tandeg, Wayan Wartana mengatakan, Ratna saat itu berkeliaran pada pukul 10.40 Wita. Ratna dicegat Pecalang, saat berada di dalam mobil bersama sopirnya.
"Lokasinya di depan LPD Desa Adat Tandeg, tapi beliau sudah minta maaf dan sudah kembali ke tempat tinggalnya," kata Wartana.
Wartana menyebut, Ratna awalnya melaju dari Selatan ke Utara. Ada sejumlah Pecalang adat, yang saat itu berpatroli tak jauh dari posisi mobil Ratna. Pecalang adat, lalu memberhentikan dan mendekati mobil Ratna.
Wartana menuturkan, tidak ada perdebatan antara Pecalang dengan Ratna. Saat itu, Ratna langsung meminta maaf dan kembali ke tempat tinggalnya. Ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu, tidak dikenai sanksi adat yang berat.
"Karena jawaban beliau tidak tahu sekarang Nyepi, makanya kami berikan sanksi adatnya kembali ke tempat tinggalnya," pungkas Wartana.
(SM - Redaksi/Det)
Bendesa Adat Tandeg, Wayan Wartana mengatakan, Ratna saat itu berkeliaran pada pukul 10.40 Wita. Ratna dicegat Pecalang, saat berada di dalam mobil bersama sopirnya.
"Lokasinya di depan LPD Desa Adat Tandeg, tapi beliau sudah minta maaf dan sudah kembali ke tempat tinggalnya," kata Wartana.
Wartana menyebut, Ratna awalnya melaju dari Selatan ke Utara. Ada sejumlah Pecalang adat, yang saat itu berpatroli tak jauh dari posisi mobil Ratna. Pecalang adat, lalu memberhentikan dan mendekati mobil Ratna.
Wartana menuturkan, tidak ada perdebatan antara Pecalang dengan Ratna. Saat itu, Ratna langsung meminta maaf dan kembali ke tempat tinggalnya. Ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu, tidak dikenai sanksi adat yang berat.
"Karena jawaban beliau tidak tahu sekarang Nyepi, makanya kami berikan sanksi adatnya kembali ke tempat tinggalnya," pungkas Wartana.
(SM - Redaksi/Det)