Penulis: Redaksi
DELI SERDANG
Pihak kepolisian khususnya Polda Sumut dan Polres Deli Serdang, terkesan enggan melakukan penggerebekan lokasi perjudian jenis tembak ikan di kawasan Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Di lokasi perjudian itu, disebut-sebut dikelolah oleh Akuang Martubung dan teman-temannya dengan menempatkan meja judi jenis Tembak Ikan, Bola-bola, Piala dan Micky Mouse.
"Hancur bang, saya aja sudah kalah Rp10 Juta," ungkap salah seorang pemain sembari berlalu meninggalkan lokasi tersebut, Selasa (5/3/2024) siang.
Pengunjung lainnya juga sempat mencari-cari seseorang yang mau memberikan pinjaman sejumlah uang, dengan jaminan sepeda motor.
"Ada yang bisa dipinjamkan uangnya bang, saya gadai ini motor. Sudah kalah saya Rp8 Juta. Saya butuh pinjaman Rp5 Juta," tanya seorang pemain lainnya.
Lelaki itu, mengaku kalah Jutaan hingga Puluhan Juta Rupiah per hari.
"Kalau main begini, uang Jutaan pasti habis lah bang. Sempat menang, tapi karena nafsu ya kalah ujung-ujungnya," kesalnya.
Sebelumnya, Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono berjanji akan menindak lokasi yang dimaksud, namun hingga kini belum menunjukan aksinya melakukan tindakan nyata.
"Nanti kita sampaikan ke Polresta Deli Serdang, untuk ditindak," tegasnya, Sabtu (02/03/2024) kemarin melalui pesan WhatsApp wartawan.
(SM - Redaksi)