-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rekam Wanita Saat Mandi, Pemuda di Taput Diamankan Warga

Selasa, 19 Maret 2024 | Maret 19, 2024 WIB Last Updated 2024-03-19T14:08:23Z
Pelaku Perekam Wanita Mandi Diamankan di Polres Taput. (Foto: istimewa)

SINAR MEDAN | TAPUT

Seorang pemuda bernama Jati Simanjuntak (21), diduga mengintip serta merekam seorang wanita yang sedang mandi di salah satu pemandian air panas di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Setelah kepergok, warga langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, peristiwa itu terjadi di salah satu pemandian di Kecamatan Siborong-borong, Minggu (17/3/2024) malam kemarin. Saat itu, korban yang berusia 21 Tahun itu tengah mandi sendirian.

"JS ketahuan mengintip, serta merekam seorang gadis yang sedang mandi di kamar mandi umum pemandian air panas Siborong-borong dengan menggunakan kamera hp miliknya," kata Walpon, Selasa (19/3/2024).

Walpon mengatakan, awalnya korban datang ke kamar mandi pemandian itu. Saat itu, korban merasa kamar mandi yang berada di sebelahnya tengah kosong karena lampunya mati.

Lalu, saat korban mandi, dia curiga karena ada lampu yang berkali-kali terlihat hidup dan mati dari kamar mandi tersebut.

"Korban mengamati dengan teliti dan terlihatlah dari bawah atap ada lampu mirip seperti lampu kamera dari kamar mandi sebelah, mengarah ke dirinya," ujarnya.

Sontak korban mengambil handuknya dan berlari keluar kamar mandi. Saat itu, korban sambil berteriak memanggil warga.

Warga yang mendengar teriakan itu, lalu mendatangi lokasi dan berusaha mengamankan pelaku yang saat itu tengah berupaya melarikan diri dengan menaiki sepeda motor. 

Beruntung, saat itu warga bisa menangkap pelaku. Saat dicek, hp pelaku memang telah merekam saat korban tengah mandi.

"Untuk mencegah amukan massa, warga pun menghubungi Polsek Siborong-borong untuk mengamankan pelaku. Setelah diamankan, pelaku lalu diserahkan ke Polres Taput untuk proses hukum," kata Walpon.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya telah tiga kali melakukan aksi tersebut. Pertama kali dilakukan pelaku pada Kamis (14/3/2024), kedua pada Jumat (15/3/2024) dan yang terakhir saat pelaku kepergok.

"Semua rekaman tersebut, ada tersimpan di hp-nya. Video itu menurut pelaku, hanya untuk ditonton sendiri dan semua yang direkamnya tidak ada yang dikenal. Pelaku sering mandi di pemandian tersebut selama ini, namun niat untuk mengintip dan merekam baru mulai hari Kamis tersebut," ujarnya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan di Polres Taput untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," pungkasnya.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update