-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi dan Narkoba di Rel KA Tembung, 3 Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 29 Maret 2024 | Maret 29, 2024 WIB Last Updated 2024-03-29T00:54:41Z
Pria Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Percut Sei Tuan. (Foto: ist)

SINAR MEDAN | DELI SERDANG

Satres Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek lokasi perjudian dan peredaran narkoba di sekitar Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Ada tiga pria yang mengedarkan narkoba, berhasil ditangkap polisi.

"Ada 3 pengedar narkoba ditangkap," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Kamis (28/3/2024) sore kemarin. 

Tiga pengedar narkoba yang diringkus, berinisial APD (26), MA (22) dan MAS (27) kesemuanya merupakan warga setempat. Dari para pelaku, disita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 64,67 Gram.

"Sabu itu disita dari APD, saat mengedarkan narkoba di sekitar rel kereta api. Sedangkan dari dua pelaku lain, kita juga temukan sabu dengan berat masing - masing 0,15 Gram dan 0,10 Gram," sebutnya.

Selain itu, pihaknya turut menemukan setidaknya tujuh mesin judi jenis tembak ikan. Ada pun pemilik mesin judi itu kabur saat mengetahui kedatangan personel kepolisian.

Lalu, petugas pun memusnahkan seluruh barang bukti perjudian dengan dibantu warga setempat. Jhon menjelaskan ke depan kawasan tersebut akan diawasi dan akan kembali digerebek jika didapati informasi adanya penyalahgunaan narkoba atau perjudian.

"Untuk kawasan ini, kita berlakukan sama seperti kawasan narkoba lain yang ada di Kota Medan. Ini akan kita awasi, dan jika nanti kembali ditemukan, tentu akan kembali kita lakukan penindakan sesuai dengan komitmen kita," pungkasnya.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update