-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pecatan Polisi Diringkus Petugas BNN Karena Jadi Pengedar Sabu

Jumat, 15 Maret 2024 | Maret 15, 2024 WIB Last Updated 2024-03-15T12:05:28Z
Pelaku Peredaran Narkoba Usai Ditangkap BNN (Foto: ist)

SINAR MEDAN | RIAU

Pecatan polisi berinisial FF di Rokan Hulu (Rohul), Riau, ditangkap BNN Provinsi Riau. Dia ditangkap bersama dua temannya usai terlibat peredaran narkoba.

Dua rekan FF yang juga ditangkap, adalah RK serta RP. RK ditangkap oleh BNNP Riau pada, 27 Februari kemarin di daerah Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.

"27 Februari lalu kami mendapat laporan masyarakat, akan ada transaksi narkoba," ungkap Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson DP Siregar, Jumat (15/3/2024).

Menerima informasi itu, petugas lalu bergerak cepat menangkap RK. Tak hanya RK, petugas mendeteksi keterlibatan pelaku FF dalam peredaran gelap narkoba.

FF yang dipecat pada Tahun 2008 silam, perlahan terdeteksi terlibat peredaran di Pekanbaru, Dumai dan Bengkalis. Khusus FF, dibekuk petugas BNNP Riau di Jalan Dagang, Kota Pekanbaru saat akan transaksi.

"Setelah serangkaian penyelidikan, tim melakukan penangkapan terhadap FF di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah. Saat dilakukan pemeriksaan, FF ternyata pecatan Bintara Polri Tahun 2008 di Kabupaten Rokan Hulu," kata Jenderal bintang satu tersebut.

FF diamankan bersama seorang rekannya RP, tim lalu mengintrogasi dan terungkap barang bukti yang disimpan di garasi dekat sepeda motor.

Saat digeledah, tim menemukan narkoba jenis sabu dengan berat 32,82 Gram. Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Riau untuk pemeriksaan.

"BNNP Riau bertekad akan membersihkan Riau dari narkotika. Oleh karena kami tidak bisa bergerak sendiri, kami butuh kerja sama masyarakat dan mari bersama-sama membersihkan narkotika di Bumi Lancang Kuning," pungkasnya.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update