-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pasca Penahanan Ninawati, Henry Dumanter Tampubolon Apresiasi Polda Sumut

Rabu, 27 Maret 2024 | Maret 27, 2024 WIB Last Updated 2024-03-26T17:37:01Z
Henry Dumanter Tampubolon. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | MEDAN
 
Pasca penahanan Ninawati alias NW pelaku dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangkap pada 21 Maret 2024 kemarin, Ir Henry Dumanter Tampubolon SH memberikan apresiasi kepada Kapoldasu. Pihak kepolisian juga, telah membuka Posko Pengaduan penipuan yang dilakukan oleh Ninawati. 

Henry Dumanter Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Deli Serdang yang juga Caleg terpilih DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kapoldasu terhadap kasus ini.

Patut diduga, dalam kasus ini Ninawati tidak bekerja sendirian. Oleh sebab itu, ada baiknya TPPU nya didalami agar jelas kemana aliran uang dari Ninawati. 

Henry Dumanter yang juga korban dari Ninawati sudah membuat 2 Laporan Pengaduan (LP) di Poldasu dengan Nomor: STTLP / B / 762 / VI / 2023 / SPKT / POLDA SUMUT dengan kasus Penitipan Mas senilai lebih kurang 1 Milyar  yang kedua dengan Nomor: STTLP / B / 837 / VII / 2023 / SPKT / POLDA SUMUT dengan kasus Cek Kosong senilai kurang lebih Rp5,5 Milyar.

"Saya duga, Ninawati sangat pintar mencari korbanya," kata Henry kepada awak media," Selasa (26/3/2024) sore. 

Henry berharap, bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan oleh Ninawati agar tidak takut dan segera membuat LP dengan mendatangi Posko Pengaduan di Poldasu. 

Henry Dumanter juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada BADKO HMI Sumut yang telah membuka posko pengaduan masyarakat atas penipuan dan pengelapan dengan modus LULUS TNI / POLRI yang dilalukan oleh Ninawati. 

"Itu menunjukkan, BADKO HMI perduli terhadap banyaknya korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Ninawati," pungkas Henry.

(SM - Redaksi/Rel)
×
Berita Terbaru Update