-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Oknum Anggota DPRD Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Senin, 11 Maret 2024 | Maret 11, 2024 WIB Last Updated 2024-03-11T09:11:56Z
                        Penulis: Redaksi
Barang Bukti Sabu. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | SUMBAR

Pihak kepolisian, berhasil menangkap seorang pria berinsisial WH (40) yang merupakan oknum anggota DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), bersama rekannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kota Padang. 

Polisi menyebut, keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"WH bersama rekanya statusnya sudah tersangka," kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Devina, Minggu (10/3/2024) kemarin.

Yanti menyebut, usai menjadi tersangka, keduanya saat ini ditahan di Polresta Padang.

"Saat ini, pelaku dan temanya itu ditahan di Polresta Padang. Sebelumnya, dia ditangkap berdua," jelasnya.

Sejauh ini, Yanti belum membeberkan identitas dari rekan WH yang turun menjadi tersangak itu. Namun, dia mengaku bahwa teman WH itu adalah seorang perempuan.

"Untuk temanya itu seorang perempuan, untuk indentitasnya nanti akan kami sampaikan," sambungnya.

Atas ulahnya, WH dengan rekannya itu terancam Pasal 114 Jo 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polresta Padang menangkap seorang anggota DPRD Solok Selatan terkait penyalahgunaan narkoba. 

Saat ditangkap, di tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa alat isap yang diduga digunakan pelaku dan rekanya untuk mengonsumsi narkoba.

(SM - Redaksi/Det)

×
Berita Terbaru Update