Penulis: Redaksi
Pelaku Perampokan Pasutri Diamankan di Kantor Polisi. (Foto: Ist)
SINAR MEDAN | LABUSEL
Komplotan pria di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) merampok Pasangan Suami Istri (Pasutri) serta memukulnya menggunakan kapak. Salah satu pelaku, ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, perampokan itu terjadi di Jalan Kebun Pik Cuan, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (10/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB kemarin. Adapun kedua korban, yakni Wandi (42) dan Suriawati (40).
"Para tersangka, sudah merencanakan perampokan terhadap korban," kata Maringan, Kamis (14/3/2024).
Maringan menjelaskan, sudah ada tiga pelaku yang ditangkap terkait kasus itu. Ketiganya, yakni Adi Siswanto (41), Dedi Sahputra (40) dan Andre Saputra (17). Sementara satu pelaku bernama Vendra (38), masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Perampokan itu, kata Maringan, berawal saat kedua korban tengah melintas di lokasi kejadian. Kemudian, pelaku Vendra melempar kayu dan mengenai kaki korban Suriawati. Para korban kemudian berhenti dan pada saat yang bersamaan, Adi langsung memukul kepala korban menggunakan kapak sebanyak dua kali.
"Adi Siswanto dengan menggunakan kapak memukul kepala belakang korban sebanyak dua kali, mengakibatkan Suriawati terluka. Kemudian, datang Vendra ikut memukuli kedua korban dengan kayu, begitu pula Andre Saputra melakukan pemukulan dengan kayu kepada kedua korban," jelasnya.
Usai dianiaya para pelaku, kedua korban lemas. Pada saat yang bersamaan, para pelaku membawa kabur uang, perhiasan dan handphone korban. Lalu, korban membuat laporan ke Polsek Kampung Rakyat pada 11 Maret 2024.
"Lalu, barang-barang milik korban termasuk perhiasan dan handphone diambil para pelaku," beber Maringan.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu memburu para pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya. Awalnya, petugas menangkap pelaku Adi dan Andre di salah satu loket bus di Kampung Rakyat pada 11 Maret sekira pukul 19.40 WIB.
Dari kedua pelaku, petugas mengamankan handphone dan uang korban sebesar Rp1,2 Juta serta uang hasil penjualan emas korban sekitar Rp1 Juta.
"Kedua pelaku mengaku, aksinya tersebut dilakukan empat orang," ungkapnya.
Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Dedi Saputra di rumahnya di Teluk Panji Kampung Rakyat. Dedi Saputra berperan sebagai orang yang memantau pergerakan korban, dan melaporkannya ke pelaku Adi dan Vendra yang sudah bersiaga di lokasi.
"Motifnya dendam, dan kebutuhan ekonomi. Saat ini, kita masih memburu pelaku Vendra," pungkas Maringan.
Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Gurbacov menyebut, pelaku Adi dan korban ini merupakan saudara ipar. Pelaku Adi, sakit hati ke korban karena mereka tidak menjenguk istrinya yang sakit.
Selain itu, motif pelaku melakukan perampokan itu karena faktor ekonomi. Alhasil, pelaku Adi mengajak pelaku lainnya untuk merampok korban.
"Sakit hati, gara-gara istrinya sakit di Tebing Tinggi tidak dijenguk oleh korban. Korban dan tersangka Adi ini ipar. Namun, lebih kental motifnya ekonomi, tersangka mengambil barang milik korban," pungkasnya.
(SM - Redaksi/Det)
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, perampokan itu terjadi di Jalan Kebun Pik Cuan, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (10/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB kemarin. Adapun kedua korban, yakni Wandi (42) dan Suriawati (40).
"Para tersangka, sudah merencanakan perampokan terhadap korban," kata Maringan, Kamis (14/3/2024).
Maringan menjelaskan, sudah ada tiga pelaku yang ditangkap terkait kasus itu. Ketiganya, yakni Adi Siswanto (41), Dedi Sahputra (40) dan Andre Saputra (17). Sementara satu pelaku bernama Vendra (38), masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Perampokan itu, kata Maringan, berawal saat kedua korban tengah melintas di lokasi kejadian. Kemudian, pelaku Vendra melempar kayu dan mengenai kaki korban Suriawati. Para korban kemudian berhenti dan pada saat yang bersamaan, Adi langsung memukul kepala korban menggunakan kapak sebanyak dua kali.
"Adi Siswanto dengan menggunakan kapak memukul kepala belakang korban sebanyak dua kali, mengakibatkan Suriawati terluka. Kemudian, datang Vendra ikut memukuli kedua korban dengan kayu, begitu pula Andre Saputra melakukan pemukulan dengan kayu kepada kedua korban," jelasnya.
Usai dianiaya para pelaku, kedua korban lemas. Pada saat yang bersamaan, para pelaku membawa kabur uang, perhiasan dan handphone korban. Lalu, korban membuat laporan ke Polsek Kampung Rakyat pada 11 Maret 2024.
"Lalu, barang-barang milik korban termasuk perhiasan dan handphone diambil para pelaku," beber Maringan.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu memburu para pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya. Awalnya, petugas menangkap pelaku Adi dan Andre di salah satu loket bus di Kampung Rakyat pada 11 Maret sekira pukul 19.40 WIB.
Dari kedua pelaku, petugas mengamankan handphone dan uang korban sebesar Rp1,2 Juta serta uang hasil penjualan emas korban sekitar Rp1 Juta.
"Kedua pelaku mengaku, aksinya tersebut dilakukan empat orang," ungkapnya.
Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Dedi Saputra di rumahnya di Teluk Panji Kampung Rakyat. Dedi Saputra berperan sebagai orang yang memantau pergerakan korban, dan melaporkannya ke pelaku Adi dan Vendra yang sudah bersiaga di lokasi.
"Motifnya dendam, dan kebutuhan ekonomi. Saat ini, kita masih memburu pelaku Vendra," pungkas Maringan.
Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Gurbacov menyebut, pelaku Adi dan korban ini merupakan saudara ipar. Pelaku Adi, sakit hati ke korban karena mereka tidak menjenguk istrinya yang sakit.
Selain itu, motif pelaku melakukan perampokan itu karena faktor ekonomi. Alhasil, pelaku Adi mengajak pelaku lainnya untuk merampok korban.
"Sakit hati, gara-gara istrinya sakit di Tebing Tinggi tidak dijenguk oleh korban. Korban dan tersangka Adi ini ipar. Namun, lebih kental motifnya ekonomi, tersangka mengambil barang milik korban," pungkasnya.
(SM - Redaksi/Det)