-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasus Pembunuhan Bima Perangin-angin Diungkap Polisi, Pelakunya Ditembak

Kamis, 21 Maret 2024 | Maret 21, 2024 WIB Last Updated 2024-03-21T10:26:36Z

Pelaku Pembunuhan Ditembak Polisi. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | MEDAN

Pihak kepolisian Poldasu bekerjasama dengan Polrestabes Medan serta Polsek Helvetia akhirnya berhasil meringkus pelaku Pembunuhan Bima Perangin-angin (82) warga Jalan Kelambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kota Medan, Rabu (20/3/2024) malam.

Kapolsek Helvetia Kompol Alexander Piliang mengaku, sejauh ini pihaknya telah melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan. Mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi serta kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Langkah itu, dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku.

Terkait kronologi kejadian, Alex menjelaskan Bima ditikam, Senin (18/3/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

sekira 22.00 WIB. Mulanya, korban mendatangi tetangganya, Zulnefi (51) untuk memberitahu kecurigaannya ada maling masuk ke rumahnya.

Setelah itu korban pulang ke rumah. Tak lama, Zulnefi menyusul korban ke rumah. Tak disangka, Zulfeni menemukan korban sudah ditikam berkali-kali oleh pelaku menggunakan pisau. Zulfeni pun bergegas keluar sembari teriak untuk meminta tolong ke warga sekitar.

Berangkat dari informasi itu, petugas kepolisian dari Polsek Helvetia mendatangi lokasi. "Hasil pemeriksaan tim Inafis, ditemukan luka sobek di dahi, kening, bahu dan punggung di tubuh korban. Korban meninggal dunia di lokasi," kata Alexander.

Berkat kerja keras dan keterangan saksi, akhirnya pelaku penikaman yang menyebabkan tewasnya korban berhasil diungkap dan pelakunya dibekuk.

Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, pelaku yang belum diketahui identitasnya ini harus menerima timah panas di bagian kaki kirinya.

(SM - Redaksi)
×
Berita Terbaru Update