-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

IRT Sulap Beras Bulog Jadi Beras Premium, Untung Hingga Rp45 Juta

Senin, 18 Maret 2024 | Maret 18, 2024 WIB Last Updated 2024-03-18T11:40:13Z
Foto: istimewa

SINAR MEDAN | MALANG

Pemilik toko sekaligus gudang beras di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Enik Heniyanti (37) jadi tersangka kasus repacking beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium. Selama ini, ia telah meraup keuntungan hingga Rp45 Juta.

Setiap bulannya, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini bisa meraup keuntungan Rp8 Juta sampai Rp 9 juta. Jika dihitung, Enik sudah 5 bulan menjalankan aksinya mengemas ulang beras SPHP Bulog menjadi premium. Artinya, keuntungan Enik mencapai Rp45 juta.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menyatakan, awalnya tersangka mendapat beras Bulog program SPHP dari aplikasi marketplace di Facebook. Beras Bulog SPHP kemasan 50 kilogram dibeli dengan harga Rp690 Ribu.

"Untuk pembelian kedua, tersangka mendapatkan beras Bulog SPHP kemasan 50 Kilogram dengan harga lebih murah yakni Rp 640 Ribu," kata Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (18/3/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, beras SPHP Bulog kemudian dikemas ulang oleh tersangka untuk dijual kembali dengan harga premium.

Untuk kemasan 5 kilogram, lanjut Gandha, tersangka memakai merk Ramos Bandung yang dijual di pasaran dengan harga Rp 69 ribu sampai Rp 70 Ribu. Sementara beras kemasan 25 Kilogram dengan merk Raja Lele dijual tersangka dengan harga Rp350 Ribu.

"Jika dihitung untuk 1 Kilogram, tersangka mendapatkan keuntungan Seribu sampai Dua Ribu Rupiah. Untuk satu bulannya, bisa memperoleh keuntungan Rp8 Juta sampai Rp9 Juta," imbuh Gandha.

Menurut Gandha, beras Bulog untuk program SPHP seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni sebesar Rp10.900 per Kilonya. Namun, tersangka mengemas ulang untuk dapat dijual dengan harga premium.

"Seharusnya, beras SPHP dijual medium dengan HET Rp10.900 per Kilonya," tuturnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka telah menjalankan operasi repacking beras Bulog SPHP menjadi beras premium selama hampir 5 bulan.

Gandha juga menyebut, gudang yang kini disegel merupakan tempat usaha yang dikontrak oleh tersangka.

Selain menjadikan gudang untuk melakukan pengemasan ulang, tempat usaha itu juga digunakan untuk membuka toko penjualan beras yang berada di Jalan Kubu, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

"Tersangka menyewa gudang, sekaligus digunakan untuk melakukan pengemasan ulang. Tempat tersebut juga digunakan untuk menjual beras dengan nama Toko Ricky Zain," sebutnya.

Gandha menambahkan, beras premium dengan merek Ramos Bandung kemasan 5 Kg dan Raja Lele kemasan 25 Kg dijual tersangka di wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan.

"Untuk peredaran beras premium kemasan ulang ini, di wilayah Kabupaten Malang dan Pasuruan," imbuhnya.

Dari penangkapan tersangka, Sat Reskrim Polres Malang menyita sejumlah barang bukti diantaranya 89 beras kemasan ulang merk Ramos Bandung kemasan 5 Kg dengan total berat sebanyak 445 Kg, 18 kemasan 25 Kg merk Raja Lele sebanyak 450 Kg, 24 karung beras Bulog kemasan 50 Kg sebanyak 1,2 Ton, 320 buah karung kosong bekas merek Bulog, alat pres listrik, timbangan digital dan alat jahit karung.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update