Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini menandatangani Keppres pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Jokowi telah menentukan pengganti Mahfud, ia adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tito akan menjabat Plt Menko Polhukam, sampai adanya Menko Polhukam definitif.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," jelasnya.
(SM - Redaksi/Det)