Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | SUMUT
Dua lokasi judi jenis tembak ikan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sunggal, hingga kini tetap terus beroperasi dan terkesan tak bisa digerebek pihak kepolisian.
Seorang warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan melalui layanan WhatsApp Redaksi, Senin (5/2/2024) siang menyebutkan, di Jalan Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Deli Serdang, terdapat satu meja tembak ikan.
Di sini, beber warga, judi tembak ikan yang dikelola warga setempat.
Sementara di lokasi yang diduga dikelola Ajo, berada di Jalan Blok, Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal.
Di lokasi tersebut, memiliki satu meja tembak ikan dan keberadaannya tak jauh dari pintu masuk Balai Latihan Kerja (BLK) Medan serta di perumahan padat penduduk.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM yang dikonfirmasi beberapa hari lalu mengatakan, akan melakukan pengecekan.
(SM - Redaksi)