Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | NAMORAMBE
Walau sempat menutup usahanya, kini aktivitas perjudian jenis dadu putar, di kawasan Desa Namo Pinang, Kecamatan Namorambe kembali beroperasi.
Disebut-sebut, lokasi itu dikelola oleh seseorang yang biasa disapa Godol. Sementara untuk humas di lokasi tersebut, diketahui bernama Jacob.
Hal itu, diutarakan seorang warga sebut saja Ucok yang identitas aslinya nya tidak ingin diketahui publik, Sabtu (24/2/2024) sore.
Ucok juga menuturkan, sejak Jum'at (23/02/2024) pengelola lokasi judi dadu nekat dan membuka kembali bisnis haramnya.
"Sudah buka lagi bang, hanya sehari saja tutup, Jum'at kembali buka mereka bang," beber Ucok.
Di singgung apakah pihak kepolisian setempat, khususnya Polsek Namorambe pernah melakukan penggerebekan.
Ucok menegaskan bahwa, pihak Polsek Namorambe tidak pernah menggerebek lokasi dimaksud.
"Gak pernah kudengar mereka menggerebeknya bang, manalah mungkin berani mereka menggerebek," tegas Ucok.
"Saya selaku warga mengharapkan kepada pihak kepolisian khususnya Poldasu, agar secepatnya menindaklanjuti hal ini dan menggerebek lokasi perjudian tersebut," harap Ucok mengakhiri.
(SM - Redaksi)