Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali menilai, usulan pengguliran hak angket oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak pantas dilontarkan Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo. Ahmad Ali mempertanyakan, mengapa usulan tidak dilakukan di awal sebelum pencoblosan.
"Pak Ganjar menurut saya, tidak pantas bicara itu karena dia kan menjadi orang yang kalah. Kenapa inisiatif itu nggak dilaporkan di awal. Menurut saya, kalau terjadi kecurangan bukan baru sekarang, ini sudah terjadi sebelum pencoblosan. Aneh saja kalau baru sekarang dia bicara, aneh aja menurut saya kalau baru sekarang kita bicara tentang kecurangan," ujar Ahmad Ali, Jumat (23/2/2024).
Meski begitu, Ahmad Ali menyebut hak angket sah jika dilakukan oleh partai politik dan angket adalah hak DPR. Dia menegaskan, angket hak DPR, bukan seorang Capres.
"Tapi apapun itu, hak angket adalah hal yang sah kalau dilakukan parpol, ini hak DPR bukan hak Capres. Kecuali Pak Muhaimin kan ketua partai, kecuali lain-lain harus konsul sama parpol dan pengusungnya," katanya.
Ahmad Ali mengatakan, sikap NasDem saat ini ingin menunggu dan melihat ke depannya terkait angket. Dia mengatakan, Partai NasDem ingin mendengar sikap PDIP dulu terkait hasil pilpres ini.
"Sampai hari ini, kita belum dengar sikap PDIP, kemarin Pak Sekjen NasDem kan sudah menyampaikan pernyataannya kan, mendukung (angket) tapi menunggu PDIP," pungkasnya.
(SM - Redaksi/Det)