Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | MEDAN
Walau sudah berulangkali digerebek pihak kepolisian, dua lokasi perjudian jenis tembak ikan, nekat beroperasi di Kecamatan Medan Sunggal.
Pantauan langsung Redaksi, Minggu (14/1/2024) sekira pukul 14.36 WIB di lokasi tembak ikan di kawasan Jalan Bahagia/Jalan Pinang Baris 2, No1B Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Di lokasi ini, pihak pengelolah judi tembak ikan sengaja menutup pintu gerbang utama Rumah Toko (Ruko) berlantai II. Hal itu, sengaja dilakukan semata-mata untuk mengelabui pantauan pihak kepolisian dan masyarakat.
Namun saat diteliti lebih dekat, terlihat lampu ruangan menyala dan bahkan terdengar keras suara mesin tembak ikan serta beberapa suara orang pemain.
Sementara itu, di lokasi Jalan Tapian Nauli Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal juga nekat beroperasi.
Di lokasi tersebut, pengelolah juga menutup pintu gerbang terbuat dari besi. Namun, beberapa pemain terlihat keluar masuk dari pintu di sebelahnya.
Terkait beroperasinya dua lokasi perjudian jenis tembak ikan tersebut, Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp hingga kini belum memberikan komentar. Namun demikian, Redaksi masih menunggu jawabannya.
(SM - Redaksi)