-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Meliput Kebakaran di Dapur Pengolahan Kondensat Illegal, Oknum Wartawan Dianiaya 4 Pria

Kamis, 16 November 2023 | November 16, 2023 WIB Last Updated 2023-11-16T15:12:33Z
                     Penulis: Redaksi
Adi Zendrato Korban Kekerasan Melapor ke Kantor Polisi. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | LANGKAT

Aksi kekerasan terhadap Jurnalis, kembali terulang, kali ini penganiayaan dialami seorang wartawan media online bernama Andrianus Zendrato alias Adi (35) penduduk Desa Paluh Manis, Gebang Langkat, Rabu (15/11/2023) siang kemarin. 

Peristiwa kekerasan itu, tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: LP/ 63/ Gebang/ XI/ 2023/ SPK/ Polsek Gebang/ Polres Langkat/ Poldasu Tanggal 15 Nopember 2023 yang diterim Ka SPK A Aiptu M Siahaan.

Adi menceritakan, aksi kekerasan itu terjadi saat dirinya melakukan peliputan peristiwa kebakaran di salah satu pengolahan minyak kondensat yang diduga ilegal kawasan di Dusun 2 Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. 

Setibanya di lokasi, dirinya mencoba mendokumentasikan kejadian tersebut menggunakan telepon selular. Tiba-tiba, dirinya dihampiri seorang pria tak dikenal.

Makian hingga pukulan, mendarat di wajah korban. Akibatnya, pipi sebelah kanan korban mengalami luka lebam dan sekujur tubuhnya mengalami sakit akibat dari penganiayaan tersebut. 

"Saat itu saya sedang berada di Polres Langkat, kemudian saya mendapat info bahwa dapur pengolahan minyak kondensat di Desa Air Hitam terbakar, saya langsung ke TKP untuk melakukan peliputan. Ketika saya mengambil dokumentasi, tiba-tiba saya dimaki dan pipi sebelah kanan saya dipukul 4 orang pria, salah satunya yang mukul ciri-ciri nya berambut pirang," tutur Adi Zendrato. 

Surat LP Adi Zendrato di Polsek Gebang. (Foto: Ist)

Selain itu, lanjut Adi, para pelaku membabi-buta menganiaya hingga dirinya terjatuh dan handphone yang digunakan untuk melakukan peliputan/dokumentasi dirampas. 

"Saya sampai terjatuh dan handphone saya dirampas, kemudian foto dan video langsung dihapus mereka," bebernya. 

Tak kuat menahan sakit akibat penganiayaan tersebut, Adi segera mendatangi Polsek Gebang untuk membuat Laporan Pengaduan (LP). 

"Saya diarahkan visum setelah mendapatkan surat pengantar, kemudian saya menjalani perawatan medis sebelum membuat laporan ke Polsek Gebang," pungkasnya. 

(SM - Redaksi/Rel)
×
Berita Terbaru Update