Penulis: Redaksi
(Foto: Redaksi)
SINAR MEDAN | MEDAN
Walau sudah berulangkali digerebek pihak kepolisian, namun lokasi perjudian jenis tembak ikan yang dikelolah Frans masih tetap beroperasi.
Lokasi judi tembak ikan tersebut, berada di Jalan Tapian Nauli Pasar I Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Sebelumnya juga diketahui, pada 9 Juni 2023 lalu pihak Kelurahan Sunggal dipimpin langsung Lurah Sunggal, Siti Arnisah SE dan beberapa orang Kepala Lingkungan (Kepling) melakukan penggerebekan.
Namun karena informasi tentang akan dilakukannya penggerebekan itu bocor, Frans langsung menutup lokasi tersebut.
Menurut penuturan seorang warga yang tidak ingin identitasnya diketahui publik kepada Redaksi, Rabu (26/7/2023) pagi mengungkapkan, Frans mengelola sebanyak 2 Unit meja tembak ikan di Ruko berlantai II di lokasi padat penduduk.
"Nekat dia bang buka lokasi judi tembak ikan, sepertinya tidak takut kepada aparat kepolisian," beber warga.
Jika pihak kepolisian dan aparat terkait tidak mampu menindaknya, warga dan seluruh Jemaah Masjid akan melakukan upaya penutupan lokasi perjudian itu bang. Karena, keberadaannya jelas sangat-sangat meresahkan," tandas warga.
(SM - Redaksi)