Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | JAMBI
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mengatakan, 264 Kilogram sabu cair itu rencananya akan diolah kembali oleh orang yang ahli. Sabu cair itu, bisa untuk membuat 750 Kilogram sabu dalam bentuk kristal yang sudah bisa digunakan.
"Apabila diolah sabu cair ini, diolah lagi oleh ahlinya dari sabu cair 264 Kg itu bisa didapatkan 750 Kilogram sabu," kata Irjen Rusdi, Rabu (10/4/2023).
Pengungkapan sabu cair itu, merupakan hasil profilling dari Ditres Narkoba Polda Jambi dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri sejak November 2022. Hasil penyelidikan selama 7 Bulan itu, berhasil membekuk pelaku WN Iran berinisal NB di Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten pada Selasa (2/5/2023) kemarin.
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama, kami dari Polri dan instansi terkait lainnya, bagaimana aktivitas-aktivitas jaringan narkoba internasional ini bisa kita lakukan tindakan-tindakan. Sehingga, betul-betul bisa menyelamatkan anak bangsa dari terjerumusnya penggunaan narkoba," jelas Rusdi
Sementara Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menuturkan, pengungkapan ini merupakan rekor terbesar di Tahun 2023 ini.
"Dengan rekor saat ini, masih dipegang oleh Jambi sebanyak 750 Kilogram sabu kristal yang apabila dicairkan 264 Kg sabu cair (barang bukti)," kata Brigjen Mukti di Jambi.
Ia menjelaskan, join investigation ini merupakan langkah kerja sama Dittipid Narkoba Bareskim Polri dengan Direktorat Narkoba di Polda jajaran. Tidak hanya Jambi, kerja sama pengungkapan kasus juga dilakukan dengan jajaran Polda lainnya.
"Jadi sepakat bersama para direktur (Narkoba) se-Indonesia pengungkapan secara kebersamaan. Insya Allah, inilah langkah awal dari Jambi," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut pihak akan terus berkomitmen untuk menutup peredaran narkoba jaringan internasional yang masuk ke Indonesia. Salah satunya, dengan mengawasi pintu-pintu masuk baik dari perairan, darat, dan udara.
"Kami dari tingkat Mabes dan wilayah akan menutup semua wilayah pintu-pintu masuk yang akan masuk ke Indonesia terutama dalam bidang narkotika. Kalau ada mendapatkan informasi tentang narkotika silakan hubungi kami," pungkasnya.
(SM - Redaksi/Det)
SINAR MEDAN | JAMBI
Tim gabungan Polda Jambi dan Bareskrim Polri, berhasil ungkap peredaran 264 Kilogram sabu cair. Dari hasil penyelidikan, sabu cair yang disita dari Warga Negara Asing (WNA) asal Iran berinisial NB itu ternyata bahan baku pembuatan sabu dalam bentuk kristal.
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mengatakan, 264 Kilogram sabu cair itu rencananya akan diolah kembali oleh orang yang ahli. Sabu cair itu, bisa untuk membuat 750 Kilogram sabu dalam bentuk kristal yang sudah bisa digunakan.
"Apabila diolah sabu cair ini, diolah lagi oleh ahlinya dari sabu cair 264 Kg itu bisa didapatkan 750 Kilogram sabu," kata Irjen Rusdi, Rabu (10/4/2023).
Pengungkapan sabu cair itu, merupakan hasil profilling dari Ditres Narkoba Polda Jambi dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri sejak November 2022. Hasil penyelidikan selama 7 Bulan itu, berhasil membekuk pelaku WN Iran berinisal NB di Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten pada Selasa (2/5/2023) kemarin.
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama, kami dari Polri dan instansi terkait lainnya, bagaimana aktivitas-aktivitas jaringan narkoba internasional ini bisa kita lakukan tindakan-tindakan. Sehingga, betul-betul bisa menyelamatkan anak bangsa dari terjerumusnya penggunaan narkoba," jelas Rusdi
Sementara Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menuturkan, pengungkapan ini merupakan rekor terbesar di Tahun 2023 ini.
"Dengan rekor saat ini, masih dipegang oleh Jambi sebanyak 750 Kilogram sabu kristal yang apabila dicairkan 264 Kg sabu cair (barang bukti)," kata Brigjen Mukti di Jambi.
Ia menjelaskan, join investigation ini merupakan langkah kerja sama Dittipid Narkoba Bareskim Polri dengan Direktorat Narkoba di Polda jajaran. Tidak hanya Jambi, kerja sama pengungkapan kasus juga dilakukan dengan jajaran Polda lainnya.
"Jadi sepakat bersama para direktur (Narkoba) se-Indonesia pengungkapan secara kebersamaan. Insya Allah, inilah langkah awal dari Jambi," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut pihak akan terus berkomitmen untuk menutup peredaran narkoba jaringan internasional yang masuk ke Indonesia. Salah satunya, dengan mengawasi pintu-pintu masuk baik dari perairan, darat, dan udara.
"Kami dari tingkat Mabes dan wilayah akan menutup semua wilayah pintu-pintu masuk yang akan masuk ke Indonesia terutama dalam bidang narkotika. Kalau ada mendapatkan informasi tentang narkotika silakan hubungi kami," pungkasnya.
(SM - Redaksi/Det)