Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | MEDAN
Untuk kesekian kalinya, Serikat Buruh Indonesia Maju (SBIM) Sumut melakukan orasi di depan Kantor PT Barata Indonesia (Persero) di Jalan Gatot Subroto, Km7,5 Kota Medan, Rabu (24/5/2023) sekira pukul 10.00 wib.
Orasi itu dilakukan karena, PT Barata Indonesia (Persero) diduga tidak mau membayar hutang kepada PT Indoteknik Tjandra Utama (ITU) sejak Tahun 2019 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Sekjen SBIM Sumut, M Sitompul SE ketika dimintai komentarnya di lokasi aksi.
Selain melakukan orasi, SBIM Sumut juga melakukan pembentangkan Spanduk bertuliskan "Kami Meminta PT Barata Indonesia Segera Membayar Hutang Perusahaan Kami Dari Tahun 2019".
Tujuan dilakukan pembentangan spanduk itu, tutur M Sitompul, karena karyawan PT ITU di bawah naungan SBIM Sumut sering tertunggak menerima pembayaran gaji mereka.
Hal tersebut dikarenakan belum dibayarkannya hutang PT Barata Indonesia (Persero) kepada pihak PT Indotehnik sebesar Rp259.383.925 yang mengakibatkan terganggunya cash flow mereka.
"Saya harap pihak PT Barata Indonesia (Persero) melakukan pembayaran hutang yang merupakan kewajibannya terhadap PT Indoteknik" tegas M Sitompul selaku Sekjen SBIM Sumut, Selasa (16/5/2023) sekira pukul 09.30 wib.
"Kami akan terus melakukan orasi, serta membentangkan spanduk ini di depan Kantor PT Barata Indonesia bang," pungkasnya.
Jerry Manihuruk selaku Manager Operasional PT ITU kepada Redaksi mengungkapkan, PT Barata awalnya meminta Pengadaan Material Plate SS400 ukuran 12x1500x6000 dengan PO Nomor: 1510003248 Tanggal 1 Oktober 2019 yang rencananya untuk pengerjaan proyek Bendungan di Kabupaten Tanah Karo pada Tahun 2019 dengan sistim tunjuk langsung.
"Sejauh ini, kami sudah menemui Manager Pabrik Umbul Pramono untuk mempertanyakan masalah hutang tersebut, namun mengatakan tetap bersabar," beber Jerry.
Kemudian, lanjut Jerry, Umbul digantikan Yossafat dan mengatakan hal yang sama dan tidak berani memberikan keputusan serta menyerahkan permasalahan hutang piutang ke kantor pusat di Jakarta.
Selanjutnya, kata Jerry, dirinya kemudian ke Jakarta menemui Sekretaris Direktur PT Bharata di Jalan MT Haryono Gedung Haryono Tower Lantai 9 Jakarta Selatan. Di situ, Jerry juga tidak mendapat jawaban pasti.
Karena itulah, tambahnya, Jerry menelpon Bobby selaku Dirut PT Bharata (Persero) yang diketahui langsung di bawah Kementerian BUMN. Dalam pembicaraan itu, Bobby mengatakan bahwa dirinya mengakui pihak PT Bharata memiliki hutang. Bobby juga mengatakan, saat ini PT Bharata sedang mengalami keuangan masa sulit.
Selain itu, pihak PT Indoteknik juga sudah melakukan somasi ke PT Bharata melalui email yang ditembuskan ke Manager Keuangan PT Bharata di Gresik bernama Abror dan Wisnu sebagai manager keuangan di PT Bharata Tegal.
Jerry mengharapkan, pihak PT Bharata Indonesia (Persero) Pusat yang berkantor di Tegal segera membayarkan hutang terhadap pihak PT Indoteknik secepatnya.
Bila hal itu tidak dilaksanakan, pihak PT Indoteknik Tjandra Utama akan melaporkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Jokowi.
"PT Indoteknik telah menyelesaikan pekerjaan tersebut dan telah dilakukan serah terima kepada PT Barata Indonesia (Persero) disertai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pada 14 Oktober 2019," tandas Jerry.
Dwi selaku Manager Operasional Site Belawan dan Manager Pabrik PT Barata Indonesia (Persero) Medan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu hanya menjawab singkat.
"Semua permasalahannya sudah diserahkan kepada Lawyer," tutupnya.
(SM - Redaksi)