-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Apresiasi Pangdam I/BB Dalam Memberantas Narkoba

Senin, 15 Mei 2023 | Mei 15, 2023 WIB Last Updated 2023-05-14T18:00:53Z
                  Penulis: Redaksi
Ucapan Terima Kasih Kepada Pangdam I/BB Karena Berantas Narkoba di Simalungun. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | MEDAN

Komisi III DPR RI DR Hinca IP Panjaitan SH MH mengapresiasi Pangdam I/BB Mayjen TNI Daniel Chardin SE MSi karena telah memberantas peredaran narkoba di kawasan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Keberhasilan penggagalan peredaran narkoba jenis sabu tersebut, diungkap satuan Deninteldam I/BB pada Kamis (11/5/2023) sore.

Dalam operasinya, Deninteldam I/BB mengamankan Surung Sidabuke (31) penduduk Desa Hutabayu Dalam, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. 

Selain tersangka, turut disita petugas sebagai barang bukti sabu seberat 100 Gram, 5 Hp, Rokok serta uang tunai Rp1.265.000.

Hinca yang juga sebagai politisi Fraksi Partai Demokrat itu menuturkan, Komisi III DPR RI akan terus mendukung setiap tindakan Pangdam I/BB beserta jajaranya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut khususnya Kabupaten Simalungun.

"Saya berterima kasih dan mengapresiasi Pangdam I/BB yang tegas menindak setiap pelaku pengedar narkoba," tegasnya.

Bukan hanya Hinca Panjaitan, masyarakat Kecamatan Tanah Jawa, Tokoh Lintas Agama, Mahasiswa Siantar/Simalungun, Tokoh Pemuda Siantar/Simalungun dan lainnya mengucapkan terima kasih dengan memberikan karangan bunga di Halaman Makodam I/BB berlokasi Jalan Gatot Subroto Km7,5 Medan.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan bandar narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh anggota Deninteldam I/BB berdasarkan informasi dari masyarakat di Kecamatan Tanah Jawa.

Awalnya, petugas menggerebek di kediaman bandar besar sabu bernama Jeta Hutabarat dengan cara under cover buy.

Penggerebekan tersebut, mendapat perlawanan dari puluhan massa pendukung Jeta Hutabarat dengan membawa berbagai senjata tajam.

Melihat kesempatan itu, petugas Deninteldam berusaha menghindari amukan massa dan kesempatan itu dipergunakan Jeta untuk kabur. 

Beruntung, seorang pengedar yang tak lain kaki tangan Jeta Hutabarat berhasil diamankan berikut barang bukti.

Kini, tersangka Surung Sidabuke beserta barang bukti sudah diserahkan ke pihak Ditres Narkoba Poldasu untuk penanganan lanjut.
 
(SM - Redaksi)
×
Berita Terbaru Update